JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jambi, berhasil menggagalkan penyelundupan sabu melalui Jambi. Kali ini, seorang warga Sumatera Selatan diringkus.
Dia adalah M Senen (43) warga Dusun Sungai Beuwe, Desa Lubuk Aren, Kecamatan Betung, Kabupaten Musi Banyuasin. Penangkapan dilakukan Sabtu (2/6) sekitar pukul 05.00 WIB.
Penangkapan ini dibenarkan oleh Direktur Resnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Eka Wahyudianta. Kata Eka, kini tersangka diamankan di Polda Jambi.
\"Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polda Jambi,\" ujar Kombes Pol Eka Wahyudianta, kepada wartawan.
Penangkapan ini bermula saat anggota Ditresnarkoba Polda Jambi mendapatkan informasi jika ada seseorang yang membawa sabu melewati Jambi. Dengan informasi itu, anggota langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan.
Tepatnya di SPBU Jalan Lintas Timur KM 32 Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, dicegat bus Trans Sumatra dari Provinsi Riau menuju Provinsi Sumatera Selatan, Palembang. Pasalnya, tersangka diduga menumpangi mobil tersebut.
Setelah diperiksa, dilihat gerak-gerik lelaki yang mencurigakan. Saat diperiksa, petugas mendapati yang bersangkutan menyimpan satu paket sabu berukuran sedang di celana dalam yang dipakainya.
Kemudian, tersangka langsung diamankan. Setelah diintrogasi, tersangka mengakui barang haram itu miliknya dan rencananya akan dibawa ke Betung, Palembang.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: