>

Jalan Sepitun Diangggarkan 15 Miliyar

Jalan Sepitun Diangggarkan 15 Miliyar

SAROLANGUN - Bupati Sarolangun, Cek Endra, meminta jalan poros dari Simpang Piko Sepintun yang semula menjadi kewenangan provinsi, untuk dikembalikan menjadi kewenangan Pemkab Sarolangun.  Tahun 2018 mulai menjadi kewenangan kita dan dilanjutkan tahun depan juga.

‘’Saat ini pemerintah telah menganggarkan Rp.15 milyar untuk pembangunan jalan tersebut. Sebab jika masih di pegang provinsi dikhwatirkan tidak akan berjalan maksimal, karna masih banyak jalan lain yang harus dibangun di Provinsi Jambi ini. Panjang jalan itu kurang lebih 40 kilometer yang harus dibangun,” ujar Bupati Cek Endra.

Bupati mengaku telah meminta agar pihak provinsi agar bisa membagi anggaran jalan provinsi yang ada di bagian atas dibagikan ke jalan wilayah bawah yakni jalan provinsi yang ada di Air Hitam. “Saya juga sudah meminta ke provinsi tidak hanya fokus ke jalan provinsi bagian atas yakni Kecamatan Batang Asai saja, tapi dibagi juga ke bagian bawah yakni di Kecamatan Air Hitam, sebab jalan poros disana juga kewenangan penuh pihak provinsi,\"pungkasnya.

(hnd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: