JAMBI – Guru honorer dan Tenaga Usaha (TU)  SMA/SMK dibawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Jambi tak perlu khawatir terhadap gaji April dan Mei yang belum dibayarkan. Pasalnya, Dinas Pendidikan Provinsi Jambi sedang mengusahakan pencairan gaji yang belum dibayarkan itu.

Setidaknya ada 4.048 guru honorer yang tersebar di Kabupaten/Kota. Anggaran gaji diambil dari APBD 85 persen, 15 persen daimbil dari dana BOS.

“Hari ini (kemarin,red) sudah ada Nota Dinas SK penerima honor, ini akan ditandatangani oleh Pak Kadis,” kata Kabid Pembinaan GTK , Sofyan, saat dikonfirmasi Koran ini (5/6) kemarin.

Hanya saja dia tidak bisa menyebut berapa jumlah honorer yang terdata menjadi penerima gaji April dan Mei. “Karena daerah yang menyerahkan , jadi sedang kita kalkulasikan,” akunya.

Mengenai besaran gaji  yang akan diterima, sudah ada ketetapan. “Untuk TU Rp 1 Juta, untuk Guru tergantung banyaknya jam mengajar,” sampainya.

Kata Dia, pengajuan ke Badan Keunagan Daerah (Bakeuda) paling lambat hari ini. “Kita berharap sudah ada di Bank Mitra Dinas,” sebutnya.

Nantinya, gaji akan ditransfer melalui rekening sekolah masing-masing. Terkait nasib pegawai non PNS ini , Sofyan menyampaikan, kontrak tetap mengikat hingga 31 Desember 2018. Dan selanjutnya akan diperbaharui di sekolah masing-masing dan tergantung kesepakatan bersama dari kebutuhan guru dan tenaga pendidikan non PNS sekolah di Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Jambi ini.

“Mereka berkelanjutan, seseuai dengan kinerjanya, guru tersebut harus sesuai dengan mata pelajaran yang diampu karena itu standarnya,” pungkasnya.

(aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: