>

JAMBI - Dinas kehutanan Provinsi Jambi, menggeruduk 40 hektar lahan yang akan dijadikan kebun kelapa sawit. Lokasinya berada di kawasan operasi pemulihan kawasan Hutan Lubuk Mandarsah, Kabupaten Tebo, yang dilakukan pada 3 hingga 7 Juni 2018.

Hal ini disampaikan oleh Kasi Pengendalian Kerusakan dan Pengamanan Hutan Dishut Provinsi Jambi, Iman Purwanto. \"Kita mengamankan kawasan hutan tanpa izin menteri dan  mengamankan bibit kelapa sawit siap tanam sebanyak 14 polybag,\" sebutnya.

Selain itu juga diamankan beberapa peralatan perkebunan. Seperti tiga mesin Chainsaw dan 22 buah parang. Namun dalam pengamanan itu tidak ditemukan pelaku penggarap perkebunan tersebut.

\"Kita tidak temukan pelaku dan pihak perusahaan tidak juga bisa kunjung ditemui,\" sampainya.

Juga didapati empat pondok yang diduga ditempati pekerja yang dirobohkan petugas. Tim dari Dishut bersama balai Gakkum wilayah Sumatera, Denpom Jambi, Kodim Bungo Tebo dan Polres Tebo juga mendapati  lokasi lainnya yang direncanakan akan dibuka sebagaiblahan ilegal penanaman sawit.

Hingga saat ini tim telah mengamankan barang bukti untuk selanjutnya dilakukan penyelidikan dan ditemukan oknum yang bertanggung jawab atas perbuatan ilegal ini.

(aba)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: