>

SAROLANGUN - Penangkapan Diwun, salah satu warga Desa Rengkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin yang disertai aksi penembakan oleh aparat kepolisian Minggu (17/6) sekitar pukul 21.00 Wib lalu, hingga meninggal dunia, sempat memanas.

Warga dan juga keluarga tidak terima atas kematian Diwun yang ditembak begitu saja saat dilakukan penangkapan, sehingga memicu emosi mereka.

 

\"Hari ini (kemarin, red), Kapolsek saya copot dan bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugasnya, maka akan kita beri sangsi\", Brigjend Pol Muhclis AS - Kapolda Jambi

 

Emosi itu dilampiaskan dengan merusak mobil patroli yang kebetulan melintas di Desa Rengkiling Simpang, Tempat Kejadian Perkara (TKP) penembakan, hingga rusak parah.

Informasi yang berhasil dihimpun koran ini, mobil baru bisa dievakuasi sekitar pukul 03 Wib dini hari (18/6) ke Mapolsek Mandi Angin.

Sementara itu, untuk meredam jangan sampai terjadi kerusuhan, Kapolda Jambi Brigjend Pol Muchlis bersama Kapolres Sarolangun, Bupati Sarolangun serta Dandim 0420/ Sarko turun ke lapangan dan langsung ke rumah duka untuk mengucapkan rasa belasungkawa kepada keluarga Diwun.

Saat dikonfirmasi, Kapolda membenarkan bahwa pihak kepolisian dari Polsek Mandiangin melakukan penangkapan disertai penambakan terhadap Diwun yang mengakibatkan dia meninggal dunia.

‘‘Iya benar, kejadian bermula saat anggota melakukan penangkapan terhadap salah satu tersangka pelaku tindak pidana pemerasan, pengeroyokan dan laporan di Polda ada penembakan senjata api rakitan disalah satu perusahaan,’‘ kata Kapolda.

Kemudian, kata Kapolda, saat dilakukan penangkapan, karena tersangka memiliki senjata api rakitan, dan mencoba melakukan perlawanan, maka terjadi lah penembakan.

‘‘Namun yang harus kita sadari, dimana bumi dipijak, disitu langit dijunjung. Jadi, karena salah satu warga Desa Rengkiling Simpang ditembak dan meninggal dunia. Maka nantinya akan kita lakukan penyelesaian secara adat setempat. Namun demikian, proses hukum akan terus kita lakukan,’‘ ujarnya.

Untuk menggetahui detail permasalah penembakan tersebut, sambungnya, pihaknya sudah membawa Kapolsek Mandiangin dan anggotanya untuk dilakukan pemeriksaan di Polda Jambi.

‘‘Hari ini (kemarin, red), Kapolsek saya copot dan bawa ke Polda Jambi untuk dilakukan pemeriksaan. Dan apabila terbukti bersalah dalam menjalankan tugasnya, maka akan kita beri sangsi,’‘ tegas Kapolda.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: