Jumlah DPS Tanjabtim Menurun, Dari Angka DPT Pilgub 2015
MUARASABAK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjab Timur (Tanjabtim) telah melakukan rapat pleno penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2019 dua hari lalu. Hasilnya, sebanyak 157.712 pemilih terjaring dari hasil pemuktahiran yang dilakukan PPDB.
Manariknya, jumlah DPS kali ini turun dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub 2015 sebanyak 6.679 dari 164.391 pemilih.
Ketua KPU Tanjabtim Nurkholis mengatakan, jumlah DPS dapat berubah sebelum ditetapkan sebagai DPT. Karena DPS masih akan melewati perbaikan dimasing-masing Kecamatan.
\"Hasil pemuktahiran kita jumlahnya menurun. Namun data DPS ini masih melalui perbaikan di lapangan dengan menerima masukan dari masyarakat sebelum kita tetapkan sebagai DPT,\" ujarnya.
Berdasarkan Coklit, kata Nurkholis, terdapat pula 10.028 warga yang berhak memilih namun belum memiliki e-KTP. Sehingga, data ini akan dikomunikasikan dengan Dinas Pencatatan Sipil agar warga dapat menggunakan hak pilihnya pada Pileg 2019 mendatang. \"Terkait ada yang belum memiliki e-KTP kita akan koordinasikan dengan Dinas Terkait,\" lanjutnya.
Nurkholis menjelaskan, dari DPS yang telah ditetapkan, jumlah pemilih terbannyak di Kecamatan Sabak Timur dnegan rincian 23.211 pemilih dengan 116 TPS. Sisanya Kecamatan Sanak Barat sebanyak 13.432 pemilih dengan 58 TPS, Kecamatan Kuala Jambi sebanyak 11.337 pemilih dengan 46 TPS, Kecamatan Dendang sebanyak 10.765 pemilih dengan 50 TPS, Kecamatan Rantau Risau 18.599 pemilih dengan jumlah 76 TPS, Kecamatan Nipah Panjang sebanyak 15.499 dengan 85 TPS, Kecamatan Sadu sebanyak 10.489 pemilih dengan jumlah 46 TPS, Kecamatan Berbak 7.095 pemilih dengan jumlah 35 TPS, Kecamatan Mendahara sebanyak 18.757 pemilih dengan jumlah 88 TPS, Kecamatan Bendahara ulu sebanyak 10.684 pemilih dengan jumlah 52 TPS dan Kecamatan Geragai sebanyak 17.844 pemilih dengan 74 TPS.
(oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: