>

Putuskan Jaringan Pulau Pandan

Putuskan Jaringan Pulau Pandan

JAMBI – Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Jambi mempunyai sasaran kerja untuk memutus jaringan peredaran Narkoba di Kota Jambi. Salah satu fokusnya yakni jaringan di Pulau Pandan.

 “Pulau Pandan, kita fokus ke situ,” kata Alamas B Arrasuli, Keplaa BNN Kota Jambi.

Lebih lanjut Ia menyebutkan, tak hanya Pulau Pandan, namun, ada juga beberapa kawasan lain. “Tidak menutup kemungkinnan juga di tempat lain,” imbuhnya.

Dari data tiga tahun terakhir, ada belasan jaringan yang ditindak BNN Kota Jambi. Selain itu, ada puluhan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan rehabilitas.

Pada 2015 ada 30 orang yang direhab, 2016 ada 33 orang, pada 2017 ada 15 orang. 2018 hingga Mei ada 7 kasus.

“Rehabnya di Bogor dan Batam,” tambah Daniel, Kasi Rehabilitasi BNN Kota Jambi.

Sementara yang mendapatkan rawat jalan dari BNN Kota Jambi, 10 orang pada tahun 2015.  2016, 26 orang, 2017, 50 orang, 2018 hingga April 36 orang.

“Banyak juga yang naik penyidikan,” imbuh Daniel.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: