Pembunuh Kicing Ditangkap di Bandung
MUARASABAK - Kasus pembunuhan warga keuturunan Tionghoa, Yakin Alias Kicing di Desa Lambur Luar, Kecamatan Sabak Timur yang terjadi 28 Mei 2018 terungkap. Anggota Polres Tanjab Timur, berhasil meringkus pelaku.
Pelaku sendiri merupakan warga Bandung yang bekerja sebagai nelayan di desa Lambur Luar, Tanjab Timur. Dia adalah Asep. Dia ditangkap pada Selasa (19/6) lalu di Kecamatan Arca Manik, Kota Bandung.
\"Tersangka ini pendatang, selama ini di Lambur pelaku bekerja sebagai nelayan. Penangkapan sendiri dilakukan bekerjasama dengan Polda Jawa Barat,\" ujar Kapolres Tanjab Timur, AKBP Marinus Marantika Sitepu, kemarin (21/6).
Berdasarkan pemeriksaan, kata Kapolres, pelaku melakukan pembunuhan karena panik saat ketahuan ingin membobol laci berisi uang milik korban. Karenanya, dengan gelap mata tersangka memberikan 14 tusukan kepada korban hingga akhirnya meninggal dunia.
\"Tersangka panik,karena aksinya dipergoki oleh korban,\" jelasnya.
Usai melakukan pembunuhan tambah Kapolres, tersangka langsung meninggalkan Tanjabtim menuju Kota Bandung.
\"Tersangka ini langsung meninggalkan Tanjabtim usai melakukanpembunuhan,\" tambahnya.
Sementara itu dari keterangan tersangka, dirinya tidak berniat melakukan pembunuhan terhadap korban. Tersangka hanya berniat ingin mencuri uang demi pulang kampung.
\"Tidak ada niat membunuh, cuma karena panik kepergok terpaksa Saya tusuk,\" bebernya.
Tersangka pun mangku cukup menyesal dengan perbuatannya. Karena tersangka sendiri juga cukup mengenal korban. \"Menyesal pak,\" jawabnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat pasal 365 dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara.
(oni)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: