JAMBI – Libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1439 H telah berakhir. Pegawai pemerintahan sudah wajib masuk kerja mulai 21 Juni. Kemarin (21/6), Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Jambi melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah kantor pelayanana publik di Kota Jambi.

Dalam kunjungannnya ke beberapa OPD, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, M. Dianto menemukan ASN yang tidak masuk kantor. Beragam alasan yang ditemukan. Di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMTSP) Provinsi Jambi, 3 ASN tidak masuk. Di RSUD RM, dari 1.500 petugas, 21 orang tidak masuk, 16 orang tanpa keterangan, 2 orang sakit, dan 3 orang cuti. 

“Dari 1.500 orang petugas, ada  2 orang sakit, 3 orang cuti dan 16 orang tanpa keterangan,” kata M. Dianto.

Di RSJ, 7 orang cuti, 3 orang sakit.

“Yang tanpa keterangan ini nanti akan kita kenakan sanksi sesuai PP 53 tahun 2010, Jadi, nanti kepala OPD nya membuat teguran kepada yang bersangkutan yang tidak hadir dan tembusan itu sampai ke Menpan-RB dan BKN,” ungkap Sekda M. Dianto.

Lanjutnya, apabila status petugas tersebut PNS dan tidak masuk di hari pertama kerja tanpa keterangan, akan menghambat karir. “Sanksinya itu jika PNS akan menghambat karir yang bersangkutan. Karena kegiatan hari ini secara nasional,” sambungnya. 

Di Dinsos, 16 orang yang tidak masuk tanpa keterangan. (aba)

 

 

Kantor Lurah Beringin Kosong

 

PJS Walikota Jambi juga melakukan sidak di salah satunya Kantor Lurah Beringin.

Namun, saat tiba di Kantor Lurah Beringin, Kecamatan Pasar Kota Jambi pukul 9.30 WIB, Pjs Wali Kota Jambi beserta rombongan mendapatkan Kantor Lurah yang masih terkunci rapat. Tidak ada satupun petugas pelayanan yang berjaga di kantor. Sekitar 10 menit tim Sidak Pemkot berada di Kantor Lurah, akhirnya Lurah Beringin bersama jajaran serta Camat Pasar Kota Jambi datang. Mereka mengelak jika baru saja mengikuti rapat di Kantor Camat. Seluruh Staf Kelurahan di Kecamatan Pasar berkumpul dan rapat di Kantor Camat.

Pjs Wali Kota Jambi beserta rombongan pejabat Pemkot langsung berang melihat kondisi itu. Hal tersebut tidak seharusnya terjadi, sebab, Kantor Lurah merupakan kantor pelayanan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: