Pilkada Serentak, 27 Juni Jadi Libur Nasional
PEMILIHAN Kepala Daerah (Pildaka) serentak 2018 digelar Rabu (27/6) besok. Ada 171 daerah yang akan menggelar Pilkada, termasuk Kota Jambi, Merangin dan Kerinci. Pemerintah menetapkapkan hari Pilkada Serentak tersebut sebagai libur nasional.
\"27 nanti libur nasional. Sedang disiapkan Keppresnya oleh Setneg,\" kata Ketua KPU Kota Jambi, Wein Arifin, usai rakor persiapan pilkada 2018 di rumah dinas Wali Kota Jambi, Senin, (25/6).
Kata dia, yang diliburkan bukan hanya PNS, namun pegawai swasta dan BUMN juga ikut libur. \"Ini sifatnya himbauan jadi kita minta semua pihak mentaati himbauan itu,\" katanya.
Arifin menyebutkan, dengan adanya instruksi tersebut, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilakada Kota Jambi 2018.
Sekda Kota Jambi, Budidaya mengatakan, pada Rabu, (27/6) seluruh ASN dan pegawai dilingkup Pemerintah Kota Jambi diliburkan. Hal ini juga berlaku untuk pegawai swasta dan BUMN di Kota Jambi. Sehingga hal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pilkada 2018.
\"Kita juga nanti akan cek ke kantor-kantor ataupun pusat-pusat bisnis di Kota Jambi. Kalau kita temukan langsung kita beri teguran,\" katanya.
Terpisah, Kepala Kepala BKD Provinsi Jambi Husairi juga mengatakan bahwa pada hari pemungutan suara yakni tanggal 27 juni 2018 seluruh ASN akan diliburkan sesuai dengan arahan Presiden RI.
\"Sesuai arahan akan diliburkan, untuk para ASN kami harapkan untuk netral dan pilihlah sesuai dengan hati nuraninya masing- masing,\"singkatnya.
Sementara itu, kemarin (25/6), Presiden Joko Widodo menandatangani Keputusan Presiden (kepres) 15 Tahun 2018 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2018 sebagai Hari Libur Nasional.
”Baru saja siang tadi saya tanda tangani untuk memberikan kesempatan kepada seluruh masyarakat agar bisa menggunakan hak pilihnya,” ujar Jokowi usai peninjauan kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, kemarin (25/6).
Sebelumnya, pada Jumat (22/6) lalu dalam rapat koordinasi persipan akhir Pilkada serentak Menkopolhukam Wiranto menuturkan ada usulan dari KPU untuk menjadikan 27 Juni sebagai hari libur nasional. Pertimbanganya, meskipun hanya pilkada 171 daerah, tapi warga yang punya hak pilih bisa berada berdomisili di daerah lain.
”Tapi mungkin beberapa pejabatnya, itu KTPnya domisilinya mungkin masih di tempat lain. Nah dengan demikian maka kalau yang diliburkan hanya di 171 daerah, dengan mobilitas seperti itu, maka tentu akan mengganggu kan,” ujar Wiranto setelah rapat koordinasi hampir dua jam itu.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan layanan kedua instansi tersebut tetap akan tetap beroperasi. Dalam surat pengumuman BEI No. Peng-00504/BEI.OPP/06-2018 yang dikeluarkan BEI kemarin, Direktur BEI Sulistyo Budi mengatakan tanggal 27 Juni tetap menjadi hari bursa. “Bursa tetap beroperasi secara normal,” ujarnya.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Agusman mengatakan BI tetap akan beroperasi secara terbatas demi mendukung kegiatan ekonomi nasional. Seluruh layanan BI seperti real time gross settlement (RTGS), electronic trading platform, settlement system dan juga kliring akan dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang berlaku. Hal yang sama juga ditrapkan pada mekanisme penyediaan pendanaan awal untuk layanan transfer dana dan layanan kliring warkat debit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: