>

JAKARTA – TNI dan Polri mengerahkan ratusan ribu personel guna mengamankan pilkada serentak tahun ini. Berdasar data Polri tidak kurang 171 ribu pasukan pengamanan telah mereka kerahkan. Sedangkan prajurit TNI bawah kendali operasi atau BKO pengamanan pilkada serentak tahun ini mencapai 99 ribu orang. Itu belum termasuk petugas yang siapa siaga di Mabes TNI sebanyak delapan ribu prajurit.

 Menurut Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Sabrar Fadhilah, pengerahan pasukan pengamanan dari TNI merupakan salah satu bentuk dukungan institusi militer tanah air terhadap penyelenggaraan pilkada serentak tahun ini. ”Prajurit TNI dan Polri bertugas untuk menjamin kelancaran, keamanan, dan kesuksesan pilkada serentak 2018 maupun tahapan pemilu 2019,” terang dia kemarin (26/6).

Sabrar menyampaikan bahwa bersama Polri, TNI melaksanakan pengamanan pilkada serentak mulai tahap pendaftaran, penetapan pasangan calon, pengamanan kampanye, pengamanan masa tenang, juga pemungutan suara yang dilaksanakan hari ini (27/6). Tidak hanya itu, penetapan hasil pemungutan suara juga turut menjadi perhatian mereka. Bahkan pejabat penyelenggara pilkada, pengawas pilkada, serta pasangan calon juga dijaga.

Lebih lanjut, Sabrar menuturkan, beberapa objek juga turut menjadi priritas petugas pengamanan TNI dan Polri. Di antaranya kantor KPU, kantor Bawaslu atau Panwaslu, kantor partai politik, kantor PPK, kantor PPS, rumah pasangan calon, rumah ketua KPU, dan rumah ketua Bawaslu. ”TNI bersama Polri mendukung kegiatan cipta kondisi meliputi patroli gabungan, sosialisasi kepada masyarakat untuk menjaga situasi pilkada kondusif,” imbuhnya.

Jenderal bintang dua TNI AD itu pun meminta masyarakat proaktif bila mendapati prajurit TNI tidak netral dalam pilkada serentak di 171 daerah. ”Masyarakat dapat melaporkan prajurit tersebut ke PPID Puspen TNI,” ungkap dia. Laporan tersebut bisa dikirim melalui nomor telepon 021-84596939 atau lewat email ke [email protected]. Setiap laporan yang lengkap dan dapat dipertanggungjawabkan pasti diproses.

Sabrar pun menyebutkan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto sudah berulang kali menegaskan agar setiap komandan satuan di bawah naungan TNI membekali prajurit masing-masing dengan buku pedoman netralitas TNI. ”Seluruh prajurit agar memahami buku pedoman tersebut dan kepada prajurit yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi sesuai hukum yang berlaku,” kata dia tegas.

Serupa dengan TNI, Polri juga tidak akan segan memberi sanksi tegas kepada personel mereka yang kedapatan tidak netral atau melanggar aturan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini. Keterangan tersebut disampaikan oleh Kadivhumas Polri Irjen Setyo Wasisto kemarin. ”Kalau ada oknum-oknum yang tidak netral maka bapak kapolri tidak segan-segan untuk melakukan punishment ya itu tolong dipahami.”ucap Setyo.

Sebab, dengan tegas Setyo menyampaikan bahwa seluruh personel Polri harus netral. ”Kami yakinkan kepada seluruh masyarakat bahwa Polri netral itu sudah harga mati,” imbuhnya. Karena itu, dia pun meminta semua pihak melapor apabila mendapati personel Polri tidak netral. ”Kalau ada buktinya silakan sampaikan ke panwaslu,” ucap dia. Tidak hanya itu, Polri juga sudah mengerahkan petugas khusus untuk memastikan Polri netral.

Polri juga membuka layanan pengaduan masyarakat khusus untuk pilkada serentak tahun ini. ”Silakan kalau ada (oknum Polri tidak netral) laporkan ke hot line tersebut. Kami akan respons,” imbuh Setyo. Layanan pengaduan masyarakat tersebut bisa diakses melalui nomor telepon di 021-7218615 atau lewat email [email protected]. Tentu saja setiap laporan harus bisa dipertanggungjawabkan.

Setyo juga meminta masyarakat tidak ragu datang ke TPS. Polri bersama TNI berusaha menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat yang punya hak memberikan suara dalam pilkada serentak tahun ini. ”Kami akan melakukan patroli, melakukan penjagaan, akan menjamin masyarakat yang mempunyai hak untuk memberikan suaranya di kotak-kotak suara,” ucap dia. (syn/)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: