JAMBI – Pemerintah Kota Jambi tengah menggenjot pelebaran jalan dengan system drainase tertutup. Namun dibeberapa proyek pembangunan terlihat beberapa sarana yang seharusnya ada tapi terlihat menghilang. Seperti manhole atau besi sebagai penutup drainase. Ada beberapa terlihat bolong dengan ukuran yang cukup besar. Hal ini cukup membahayakan.

Pantauan dilapangan, beberapa ruas jalan terlihat banyak drainase yang menganga. Di kawasan taman jomblo saja sudah lebih 10 main hole yang hilang.

Wali Kota Jambi Syarif Fasha sangat menyayangkan hal tersebut terjadi. Seharusnya fasilitas yang dibangun pemerintah bisa dijaga agar bisa dimanfaatkan bersama. Bukan dicuri.

“Pemerintah sudah berupaya untuk membangun kota Jambi, tolong jangan dicuri,\" katanya.

Fasha menyebutkan, manhole sengaja dibuat dengan system mudah dibuka, hal tersebut bertujuan memudahakan control drainase. “Jika manhole dibuat secara permanen, maka  drainase akan sulit dikontrol,” sebutnya.

Fasha mengaku sudah mengintruksikan pihak Kelurahan dan Kecamatan untuk mengawasi fasilitas pemerintah tersebut. Ia juga meminta kepada Satpol PP kota Jambi untuk melihat penampungan besi tua yang ada di kota Jambi.

\"Jika kedapatan ada penampung yang menerima manhole milik pemkot Jambi, maka ini akan dipidanakan. Baik pencuri manhole maupun penampungnya,\" katanya.

Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Jambi Fatri Suandri mengatakan, hilangnya manhole ataupun fasilitas lainnya dalam pengerjaan proyek adalah tanggungjawab dari rekanan. Meskipun hilang dikarenakan dicuri orang atau karena penyebab lainnya. Hal tersebut masih menjadi tanggungjawab dari rekanan.

“Jika ada infrastruktur yang hilang pada saat pengerjaan proyek, tentunya itu masih menjadi tanggung jawab dari rekanan. Sebab, kita belum ada serah terima dari pihak ketiga yang melaksanakan proyek,” katanya.

Menurutnya hal ini sudah dikoordinasikan pihaknya dengan rekanan. Dirinya juga sudah meminta pihak rekanan untuk mengganti manhole yang hilang tersebut.

“Kita sudah meminta rekanan untuk menggantinya. Karena itukan masih dalam proses pengerjaan. Sehingga masih menjadi tanggungjawab rekanan,” katanya.

(mg2/hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: