SENGETI - Wajah DPRD Kabupaten Muaro Jambi kembali tercoreng, jika sebelumnya Anggota DPRD Muaro Jambi terlibat Kasus Korupsi dana Bansos, kini SB anggota DPRD Muaro Jambi dari Fraksi Hanura resmi ditahan oleh Kejari Muaro Jambi.
SB diduga terkait kasus korupsi perkara pengadaan pakaian dinas Dewan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2014 lalu, SB, diketahui diduga melakukan dugaan korupsi bersama JY Dan MS.
Hal ini dibenarkan oleh Kejari Muaro Jambi melalui Kasi Pidsus Fauzan SH yang mengatakan bahwa sejak hari ini SB resmi ditahan. \"Penahanan dilakukan sejak hari ini (3/7) (Kemarin,red) sekitar jam 13.00 WIB, selama 20 hari kedepan, dengan perkara pengadaan pakaian Dinas Dewan, ini merupakan penyerahan berkas tahap dua yaitu berkas penyidik ke JPU,\" ujar Fauzan.
Lebih lanjut Fauzan, mengatakan, kasus ini memang sempat lama diproses karena harus melengkapi berkas. \"Sebenarnya sempat tertunda, nah sekarang baru bisa dilaksanakan muda-mudahan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Provinsi Jambi,\" sebutnya.
Fauzan memaparkan dalam kasus ini, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP) Jambi kerugian Negara sebesar Rp 355 Juta dari jumlah anggaran pagu Rp 923 juta, belum dipotong PPN-PPH Rp 870 juta.
“Untuk saat ini Samsul bersama tersangka lainya dititip atau ditahan di LP Jambi,\" sebutnya.
Secara terpisah, Dedi Susilo, Sekwan DPRD Kabupaten Muaro Jambi membenarkan kalau saat ini SB telah ditahan Kejari Negeri Muaro Jambi. \"Ya, saya sudah dengar kabar kalau SB sudah ditahan oleh Kejari,\"jawab Sekwan.
(era)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: