>

SENGETI - Untuk menyikapi adanya pembatasan lalu lintas angkutan Batubara di Kecamatan Kumpe Ulu, Wabup Bambang Bayu Suseno SP MM MSI memimpin Rapat Koordinasi lalu Lintas Batubara bersama pengusaha batu bara dan masyarakat Kecamatan Kumpe Ulu dan Jambi Luar Kota.

Meskipun sudah dilakukan pertemuan antara pengusaha batu bara bersama masyarakat di dua kecamata Kumpe Ulu dan Jambi Luar kota, yang dimediasi oleh pemkab Muarojambi dalam hal ini Wakil Bupati Muarojambi Bambang Bayu Suseno beberapa waktu lalu, akan tetapi permintaan masyatakat mengenai larangan agar mobil angkutan batu bara melintas pada siang hari diwilayah mereka tersebut belum bisa disepakati oleh pihak pengusaha batu bara, karena pihak pengusaha batu bara beralasan akan menyebabkan kerugian besar pada perusahaannya.

\"Ya tadi telah dilaksanakan Rapat Koordinasi antar instansi terkait larangan masyarakat yang melarang mibil batubara melintas siang hari,  namun belum ada kata sepakat jadi nanti akan kita koordinasikan untuk mencari Win Win Solution,\" ujar wabup.

Sementara itu tokoh masyarakat Kumpe mengatakan bahwa masyarakat ingin aturan itu dipatuhi oleh angkutan Batubara. \"Iya kita hari ini sudah selesai melakukan rapat koordinasi bersama pihak perusahaan batu bara, tapi pihak perusahaan belum bisa memenuhi permintaan masyarakat agar mobil batu bara tidak boleh melintas dari pukul 06.00 pagi hingga pukul 18.00 wib sore.\" Sebut Zar\'i Muhammad salah satu perwakilan tokoh masyarakat dari Kecamata Kumpe Ulu yang menghadiri Rakor. 

Dilanjutkannya, akan tetapi untuk menyikapi agar pemblokiran batu bara oleh masyarakat tersebut tidak terus berlangsung, pihak perusahaan batu bara dan masyarakat akan melakukan uji coba pembatasan melintas pada waktu waktu tertentu selama satu bulan kedepan ini.

\"Jadi untuk uji cobanya itu dari pukul 07.00 pagi sampai pukul 09.00 dan pukul 16.00 sore sampai pukul 19.00 wib malam mobil batu bara tidak boleh melintas di Kecamatan Kumpe Ulu dan Jaluko, berarti selain jam jam yang ditentukan tersebut mobil batu bara tersebut boleh melintas,\" ungkapnya.

Selain itu, dalam Rakor tersebut juga dihadirin Waka Polres Muaro Jambi Kompol Lukhman,S.H, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Drs.David Rozano, Kajari Sengeti,  Pabung Kodim 0415-BTH Mayor Wawan, Kasat Intel Muaro Jambi AKP.Dastu Destiawan, Kapolsek Kumpe Ulu AKP. Zareffa, Kapolsek Jaluko AKP.Eko Budi, Forum Kades Kabupaten Muarojambi, Pengusaha dan Pengusaha Angkut Batu Bara dan Perwakilan Masyarakat Kumpe Ulu dan Jaluko.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: