>

JAMBI - Peredaran narkotika di Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, masih terus terjadi. Karenanya, tim gabungan Polresta Jambi kembali menyisir lokasi tersebut.

Operasi dilakukan Sabtu (7/7) sekitar pukul 22.00 WIB. Alhasil, lima pemuda yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika ikut diamankan. Berikut 10 unit sepeda motor.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Fauzi Dalimunthe melalui Humas Polresta Jambi, Brigadir Alamsyah Amir membenarkan hal ini, Kata Dia, untuk barang bukti narkoba yang diamankan yakni satu paket kecil sabu.

“Iya, razia dilakukan Sabtu malam. Tim gabungan dari anggota Polresta Jambi yang melakukan operasi,” ujar Brigadir Alamsyah Amir, kepada wartawan, kemarin (8/7).

Kata Dia, lima pria yang diamankan tersebut yakni Fasla Bagas Rinjani (20) warga Lorong Ibrahim, Gang Budaya, No 154. Dia diamankan bersama barang bukti satu paket kecil sabu.

Lalu, Kemas M Hairudin (21) seorang mahasiswa yang merupakan warga Karya Komplek Kehakiman, Agus Salim (39) warga Tempino, Nizar (23) dan Farid (22) warga Kasang Pudak.

“Lima orang itu saat ini sudah dibawa ke Polresta Jambi dan masih dalam proses pemeriksaan,” jelas Alam.

Selain Pulau Pandan, tim gabungan juga melakukan razia di kawasan Taman Rimba. Jumlah personel yang dikerahkan yakni 50 orang. Dari lokasi ini diamankan sekitar 40 unit sepeda motor yang diduga bodong.

“Operasi seperti ini akan terus dilakukan di Kota Jambi untuk menekan angka peredaran narkotika dan juga kasus kriminal lainnya,” tandasnya.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: