>

Judi Jackpot Marak di Tanjabtim

Judi Jackpot Marak di Tanjabtim

MUARASABAK – Tindak pidana perjudian saat ini marak terjadi di Kabupaten Tanjab Timur. Salah satu yang digunakan yakni Judi Jackpot dengan cara menggunakan koin. Bahkan, sudah menyebar di beberapa kecamatan.

Kondisi ini cukup meresahkan masyarakat. Pasalnya, sejauh ini sudah meracuni remaja dan pelajar yang ada di Tanjab Timur.

Berdasarkan penelusuran dan data yang didapat, perjudian ini dijumpai dibeberapa tempat. Diantaranya, di Desa Lambur II Kecamatan Sabak Timur, Kelurahan Singkep Kecamatan Sabak Barat, dan di Kecamatan Kuala Jambi serta Kecamatan Geragai.

”Itu kan judi, ya kenapa kok dibiarkan seolah-seolah perjudian ini legal,” keluh salah seorang warga Sabak Timur yang enggan disebutkan namanya.

Ditakutkan lanjutnya, jika perjudian ini dibiarkan akan merusak remaja dan pelajar. Sebab, perjudian dalam bentuk permaianan tersebut selalu didatangi setiap waktu, khususnya malam hari.

”Sebenarnya orangtua pun banyak yang main, tapi kan ini sangat berbahaya bagi anak -anak,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Tanjab Timur, AKBP Marinus Marantika Sitepu saat dikonfirmasi menegaskan akan menindak perjudian Jackpot tersebut. Pihaknya akan turun ke lapangan untuk mengecek keberadaan judi yang diduga menyebar dibeberapa Kecamatan yang ada di Tanjab Timur.

”Nanti akan kita tindaklanjuti, jika ditemukan tidak akan ada toleransi, kita akan tindak tegas,” tegasnya.

(oni) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: