>

Formasi CPNS diputuskan Pekan Depan

Formasi CPNS diputuskan Pekan Depan

JAKARTA – Teka-teki terkait formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang dibuka pada tahun ini akan segera diketahui. Pemerintah memastikan, penetapan akan dilakukan pada pekan depan.

”Dalam waktu dekat, minggu depan, saya akan memutuskan formasi PNS yang baru untuk direkrut,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan) Asman Abnur di Kantor Kementerian Sekretaris Negara, Jakarta, kemarin (13/7). Meski demikian, dia menyebut belum tentu akan langsung diumumkan ke publik pekan depan.

Saat ini, lanjutnya, semua kementerian dan lembaga, pemerintah provinsi dan sebagian kabupaten serta kota sudah melakukan finalisasi jumlah formasi. ”Tinggal beberapa kabupaten yg belum final,” imbuhnya. Sayangnya, dia enggan merinci terkait berapa jumlah pastinya.

Untuk diketahui, pemerintah akan membuka CPNS tahun ini. Jumlahnya sekitar 200 ribu orang. Dari jumlah tersebut, 100 ribu di antaranya disiapkan untuk posisi guru. Sementara sisanya masih dihitung-hitung oleh kementerian maupun pemda terkait.

Asman menambahkan, pada rekrutmen tahun ini, pihaknya akan melanjutkan sistem CAT yang sudah dilakukan tahun lalu. Hal itu untuk memastikan tidak ada lagi praktik titip menitip oleh oknum. Dengan sistem tersebut, dia memastikan tidak ada yang bisa intervensi.

”Gak bisa lagi minta bantu sama menteri, sama gubernur, betul-betul kompetensinya yang membantu,” imbuhnya. Dia optimis, jika cara tersebut konsisten dilakukan, ke depannya akan menciptakan birokrasi yang lebih baik

Mahkamah Agung (MA) termasuk salah satu lembaga yang butuh tambahan sumber daya manusia (SDM). Meski sudah mendapat tambahan lebih dari 1.500 tahun melalui seleksi CPNS tahun lalu, mereka masih butuh tambahan tenaga. ”Terutama untuk tenaga-tenaga operator, tenaga-tenaga IT kami kekurangan sekali,” ungkap Juru Bicara (Jubir) MA Suhadi ketika diwawancarai Jawa Pos kemarin. Selain itu, dia pun mengakui bahwa instansinya masih kekurangan hakim.

Idealnya, sambung Suhadi, paling sedikit MA punya seribu hakim. Namun demikian, jumlah hakim yang ada saat ini masih jauh dari kebutuhan tersebut. ”Yang ada sekarang tujuh ribu hakim. Tambah 1.591 tahun lalu jadi sekitar 8.500 hakim,” terang Suhadi. Namun demikian, hakim yang diterima melalui seleksi CPNS tahun lalu belum bisa bekerja sebagai hakim. Sampai saat ini mereka masih melakoni pendidikan yang berlangsung sekitar 2,5 tahun.

Ditambah ada hakim yang pensiun setiap tahun, kebutuhan hakim MA semakin menumpuk apabila tidak cepat dipenuhi. ”Harapannya dapat terpenuhi tenaga SDM di pengadilan dan MA,” tutur Suhadi. Dengan kondisi saat ini, bukan tidak mungkin setiap kali pemerintah membuka seleksi CPNS, MA turut mengusulkan formasi untuk menutup kebutuhan mereka. Sehingga masalah kekurangan SDM yang selama ini turut jadi soal teratasi.

(far/syn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: