JAMBI – Kasus penusukan yang dilakukan Rudi Hariadi (25) terhadap Wahyu Anggara (22) masih berlanjut di Polsek Jambi Selatan. Tersangka juga masih diamankan dan melalui proses pemeriksaan.
Kapolsek Jambi Selatan, AKP Rita Purnama Sari menyebutkan, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada tersangka untuk dilakukan tahap pemberkasan.
\"Kita lakukan penahanan sesuai ketentuan,\" ujar AKP Rita.
Untuk korban, kata Rita, sudah dilakukan visum. \"Luka satu tusukan di bagian pinggang, tapi dapat enam jahitan,\" jelasnya.
Smenetara itu, tersangka Rudi saat diwawancarai wartawan mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.
\"Nyesal aku. Aku mau minta maaf sama dia dan keluarganya,\" kata Rudi di Polsek Jambi Selatan, kemarin (16/7).
Kata Dia, penikaman yang dilakukannya itu karena hanya ingin membela temannya bernama Doni yang dikeroyok oleh korban dan teman-temannya.
\"Kasihan dia dikeroyok sampai terguling. Jadi aku bantu. Memang salah kawan aku karena nantang korban betinju,\" ucapnya.
Senjata tajam jenis pisau yang digunakannya untuk menikam perut korban diakuinya pisau yang sering dia gunakan bekerja. \"Pisau dari gudang itulah yang aku pakai,\" bebernya.
Diberitakan sebelumnya, tersangka Rudi diamankan atas nomor laporan korban LP/B- 337/ VII/ 2018 /SPKT III, tgl 14 Juli 2018. Penusukan terhadap Wahyu yang merupakan warga Kelurahan Talang Bakung ini sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Paal Merah.
Awalnya korban yang sedang nongkrong di pinggir jalan area pergudangan. Dan terjadi kerusuh di lokasi. Pelaku pun datang dan langsung menusuk korban di bagian pinggang kiri dengan sebilah pisaunya. Atas kejadian itu, korban terpaksa dilarikan ke Rumah Sakit Erni Medica Talang Bakung.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: