JAMBI - Penyidik KPK terus melakukan penyidikan kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018 yang menjerat Gubernur Jambi Nonaktif, Zumi Zola.
Kemarin (17/7) giliran Apif Firmansyah yang merupakan orang dekat Zumi Zola, yang diperiksa. Pemeriksaan dilakukan di gedung merah putih, Jakarta.
Sebelumnya, sejumlah saksi dari pihak DPRD Provinsi Jambi maupun swasta juga dimintai keterangannya. Namun, mereka diperiksa di Polda Jambi. Kemudian, juga empat terpidana yang diperiksa di Lapas Klas IIA Jambi.
Kepala Biro Humas KPK, Februari Ifansyah, membernarkan hal ini. Kata Dia, Apif diperiksa sebagai saksi untuk Zumi Zola dalam kasus suap pengesahan RAPBD Provinsi Jambi.
\"Pemeriksaan dilakukan di gedung KPK,\" katanya.
Diberitakan sebelumnya, kasus ini bermula saat penyidik KPK RI melakukan operasi senyap alias Operasi Tengkap Tangan (OTT) di Kota Jambi pada 28 November 2018 sehari setelah pengesahan RAPBD Provinsi Jambi 2018.
Dalam operasi ini, sejumlah orang diamankan. Namun, ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Mereka yakni mantan Plt Sekda Erwan Malik, mantan Asisten III Saipudin, mantan Plt Kadis PUPR Arpan dan mantan Ketua Fraksi PAN di DPRD Provinsi Jambi, Supriyono.
Dalam OTT ini, juga diamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp5 miliar. Uang itu diduga digunakan untuk menyuap anggota DPRD Provinsi Jambi. Kasus ini ternyata terus dikembangkan oleh penyidik KPK.
Beberapa waktu lalu, Institusi anti rasuah itu mengumumkan penetapan Zumi Zola sebagai tersangka setelah sebelumnya juga ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan Gratifikasi di Dinas PUPR Provinsi Jambi.
Zumi Zola sendiri saat ini ditahan di Rutan KPK. Untuk kasus pertamanya, dipastikan sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta.
(pds)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: