>

Supriadi Menjambret untuk Main Poker

Supriadi Menjambret untuk Main Poker

 

JAMBI – Seorang pelaku jambret diringkus anggota Polsek Kotabaru. Dia adalah Supriadi (35), warga RT 13 Kelurahan Payo Selincah, Kota Jambi. Dia dibekuk usai menjambret di Jalan Ismail Marzuki, RT 06 Kelurahan Paal 5, Kecamatan Kota Baru, beberapa waktu lalu.

Saat diwawancarai di Mapolsek Kotabaru, Supriadi mengaku nekat menjambret karena ketagihan bermain poker. “Hasil jambret untuk main poker. Bukan beli narkoba,” ujar Supriadi, kepada wartawan, kemarin (17/7).

Kapolsek Kotabaru, AKP Andi Zulkifli, menyebutkan, kasus ini tengah dilakukan pengembangan. Dimana, rekan pelaku yang sudah diketahui identitasnya masih diburu.

“Kita masih melakukan pengejaran terhadap rekan pelaku ini,” kata AKP Andi Zulkifli.

Sebelumnya Supriadi diamankan di kawasan Pasar Kota Jambi oleh Tim Opsnal Polsek Pasar Kota Jambi. Setelah diamankan pelaku langsung dilimpahkan ke Polsek Kota Baru, untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Kejadian bermula saat, korban yang bernama Epilita (42) warga Jalan Widuri RT 02 Kelurahan Paal Lima, Kecamatan Kotabaru, melintas di kawasan Jalan Ismail Marzuki, RT 06 Kelurahan Paal 5 tepatnya di depan Hotel Sepia.

Saat itu, tiba-tiba ada dua orang laki-laki berboncengan dengan menaiki sepeda motor Yamaha Vixion hitam langsung menyalip korban dan saksi dari sebelah kanan. Keduanya langsung merampas tas pelapor yang saat itu sedang dipegangnya.

Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian berupa surat-surat berharga dengan total kerugian lebih kurang Rp 13 juta.

Polisi yang menerima laporan pun akhirnya mengetahui keberadaan Supriadi. Tapi Dia sempat melakukan perlawanan. Meski demikian, polisi berhasil meringkusnya.

(pds)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: