MERANGIN - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial NR (31) warga Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, nyaris menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa ini terjadi Kamis (28/6). Pelaku sendiri berhasil diamankan pada Selasa (16/7).
Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Paur Humas, IPTU Sitorus membenarkan hal ini. Kata Dia, pihaknya berhasil mengamankan pelaku usai mendapat laporan dari korban.
\"Ya, laporan polisi nomor LP/B-31/VII/2018/Jmb/Res.Mrg/Sek. Lembah masurai tertanggal 16 Juli 2018 berhasil kita ungkap,” ujar IPTU Sitorus, kepada wartawan, kemarin (17/7).
Menurutnya, akan diproses lebih lanjut sesuai aturan perundang-undangan. Pelaku berinisial JN (48). Kini diamankan di Mapolsek Lembah Masurai.
Sementara itu, informasi yang didapat, kejadian memalukan tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku JN masuk ke rumah korban.
Ketika itu, pelaku mendapati korban di dalam kamarnya yang baru selesai mandi dan hanya memakai kain sarung.
Entah apa yang merasuki benak pelaku, sehingga nekat masuk ke kamar korban dan mencoba memperkosa korban. Sontak hal itu membuat NR berteriak sehingga terdengar oleh saksi dengan inisial GT.
Lalu GT memasuki kamar NR dan memergoki aksi pelaku. GT sempat berkata \"bodoh nian kamu ni\", karena aksinya ketahuan orang lain,pelaku melarikan diri. Korban pun melapor ke Polsek Lembah Masurai.
Setelah menerima laporan korban, anggota Polsek Lembah Masurai melakukan penyelidikan. Akhirnya pada Senin (16/7) sekitar pukul 15.00 WIB, anggota unit Reskrim Polsek Lembah Masurai mendapat informasi dari warga bahwa pelaku sedang berada di kebunnya di Desa Durian Mukut.
Tidak mau pelaku melarikan diri, kemudian unit Res beserta anggota Polsek Lembah Masurai melakukan penangkapan terhadap pelaku. Akhirnya pelaku berhasil diamankan.
(wwn)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: