>

MUARABUNGO - Dugaan korupsi taman hijau akan memasuki babak baru. Penyidik Kejari Bungo, dalam waktu dekat akan menetapkan tersangka. Pasalnya, kasus ini sudah menemui titik terang. Dimana, hasil audit kerugian negara sudah keluar.

Hal ini disampaikan oleh Kajari Bungo, melalui Kasi Intel, Yuriswandi, SH MH, kemarin (23/7). Kata Dia, hasil audit dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sudah keluar.

\"Kerugian negaranya sudah jelas. Dalam waktu dekat akan kita umumkan. Nanti akan kita adakan koferensi persnya. Kami harapkan rekan media agar bersabar ,\" ucap Yuriswandi.

Yuriswandi mengatakan, jika hasil BPK sudah keluar, maka pihak kejaksaan akan secepatnya menetapkan tersangka. Saat ditanya jumlah calon tersangka, ia enggan menyampaikannya.

\"Hasil audit resminya belum keluar, nanti kita menyalahi aturan kalau memberitahunya sekarang. Kalau tersangkanya lebih dari satu orang. Sabar saja dulu. Nanti akan kita berikan informasinya,\"  tutupnya.

Untuk diketahui, proyek Taman Hijau Bungo dengan menggunakan DAK tahun 2015 ini diduga asal jadi. Proyek yang menelan biaya Rp 941 juta tersebut tidak sesuai dengan hasil, bahkan kini bangunan sudah banyak yang rusak dan hancur.

Dalam menangani kasus ini, pihak Kejari Muara Bungo telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang dianggap bertanggungjawab dan tau soal pembangunan ini. 

Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH) pada waktu itu, Darma Suardi juga sudah diperiksa oleh penyidik. Pemeriksaan dilakukan pada 18 April 2016 lalu. Selain itu pihak Dinas PU juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

Selain Darma, salah seorang yang juga telah diperiksa oleh penyidik Kejari Bungo adalah seorang PNS di lingkup Pemda Bungo berinisial ‎DI, yang di berkas milik kejaksaan tercatat sebagai pengawas lapangan dalam proses pembangunan proyek Taman Hijau Bungo. 

(ptm)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: