>

BPPRD Kejar Peningkatan PAD dari Pajak Indekos

BPPRD Kejar Peningkatan PAD dari Pajak Indekos

SENGETI - Hasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pajak indekos di Kabupaten Muarojambi sampai saat ini masih minim, Meskipun jika dilihat potensi wajib pajak dari sektor ini bisa dikatakan cukup besar, terutama dikawasan-kawasan kampus yang berada di Mendalo Kecamatan Jaluko. 

Melihat potensi yang cukup besar ini sehingga Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muarojambi mentargetkan peningkatan nilai PAD dimana nominal yang dikejar ialah Rp 15 juta saja dalam setahun per pemilik Indekos yang telah kena pajak. 

\"Memang kami sadari hasil PAD dari sektor itu masih sangat kecil, Minimnya PAD dari sektor pajak indekos ini terkendala pada beberapa hal salah satunya aturan,\" ujar Kepala Bidang Pajak II BPPRD Muarojambi, Dadang Hidayat.

Dia menjelaskan kendala aturan tersebut yaitu indekos yang dikenakan pajak 10 perse hanyalah kepada pemilik yang memiliki kamar lebih dari 10 kamar. Sedangkan bila kurang dari 10 atau hanya 10 kamar saja tidak dikenakan pajak. \"Misalnya dari sebelas kamar yang dimiliki dan yang terisi hanya dua kamar, maka yang dibayar hanya dua itu saja,\" jelasnya.

Dadang mencontohkan keberadaan Indekos yang ada di Mendalo tersebut dimana banyak pemilik indekos yang masih menghindari pajak. \"Seperti di Mendalo contohnya pemilik kosnya pintar-pintar semua. Kadang dibangunnya 10 kamar dipecah kamar suami, kamar istri, kamar anak. Jadi di situ kendala kita,\"sebutnya.

Meskipun demikian, pihaknya terus mengoptimalisasikan PAD dari sektor ini. Pihaknya juga terus mensosialisasikan dan mengedukasi para wajib pajak agar taat membayar kewajiban mereka. Terutama mengenai Indekos ini. \"Karena apa yang mereka bayar tersebut untuk membangun Kabupaten Muarojambi,\" pungkasnya.

(era) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: