JAMBI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi mencatat ada sekitar 45 ribu pemilih baru telah memiliki hak pilih pada Pemilu 2019 mendatang. Haanya saja ribuan pemilih itu belum melakukan perekaman KTP Elektronik. (e-KTP)
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Afnizal mengatakan 40 sampai 60 persen dari 45 ribu warga itu merupakan pemilih pemula. \"Kami mohon yang belum melakukan rekam e-KTP segera berkoordinasi dengan Dukcapil,\" katanya dalam Rakor Sosialisasi Tahapan Pemuktahiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilu Serentak 2019, Kamis (2/8) kemarin.
Salah satu upaya yang dilakukan KPU yakni memaksimalkan jumlah pemilih di Pemilu 2019. Kali ini mereka menggandeng Dinas Dukcapil Kota Jambi untuk memfasilitasi perekaman e-KTP bagi warga yang belum melakukan perekaman.
Untuk memudahkan warga, perekaman dilakukan di Jamtos selama tiga hari, 7 hingga 8 Agustus 2018. \"Ya kami membuka stand di Jamtos bersama Dukcapil, warga bisa langsung melakukan pengecakan di sana nanti,\" kata Afnizal.
Dia mengatakan, orang tua atau pemilih pemula bisa langsung mengecek untuk melakukan perekaman di Jamtos. \"Bila sudah memiliki NIK di Kartu Keluarga, yang bersangkutan bisa langsung melakukan perekaman, terutama pemilih pemula yang pada 17 April 2019 mendatang genap berusia 17 tahun,\" katanya.
Menariknya, untuk memancing minat warga melakukan perekaman, KPU akan menyediakan souvenir dan doorprize. \"Kita akan berikan kupon doorprize kepada warga, diundi pada 12 Agustus di acara Car Free Day,\" katanya.
Afnizal mengatakan hadiah doorprize yang disediakan yakni dua TV LCD 32 inchi, dua kompor gas dan hadiah hiburan menarik lainnya.
Kepala Dinas Dukcapil Kota Jambi, Mulyadi Yatub mengatakan dalam kerja sama perekaman e-KTP dengan KPU Provinsi di Jamtos akan disediakan operator dan alat perekaman. \"Kita sediakan dua alat perekaman, satu dioperasikan, satu lagi untuk cadangan. Kita minta warga benar-benar memamfaatkan kesempatan ini,\" tukasnya.
(aiz/mg5/mg6)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: