>

191 Napi di Batanghari Diusulkan Dapat Remisi

191 Napi di Batanghari Diusulkan Dapat Remisi

BATANGHARI - Lapas kelas II B Muarabulian, kembali mengusulkan warga binaannya untuk mendapatkan remisi atau pengurangan masa tahanan hari kemerdekaan. \"Dari 297 warga binaan, ada 191 warga binaan yang di usulkan mendapat remisi hari kemerdekaan kepada Kantor Wilayah Kemenkumham Provinsi Jambi,\" kata Kepala Lapas kelas II B, Dwi Santosa. 

Dikatakannya, untuk RU.I umum yang diusulkan mendapat remisi selama satu bulan ada 42 orang, yang mendapat remisi selama dua bulan 23 orang, yang mendapat remisi selama tiga bulan 52 orang, yang mendapat remisi emlat bulan 38 orang dan yang mendapat remisi selama lima bulan ada 21 orang. 

‘’Untuk RU.II yang di usulkan mendapat remisi selama sebulan ada 3 orang, yang mendapat remisi selama dua bulan ada 5 orang, yang mendapat remisi selama tiga bulan ada 5 orang fan yang di usulkan mendapat remisi selama lima bulan ada 2 orang,’’ ujarnya seraya menginformasikan, dari segi jumlah jelas meningkat, karena pada tahun ini jumlah warga binaan di lapas kita juga mengalami penambahan.

(rza)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: