Hari Ini, Pipinan Bawaslu Terpilih Dilantik
JAMBI - Badan Pengwas Pemilu (Bawaslu) terpilih dari Kabupaten/Kota dalam Provinsi Jambi dilantik di Jakarta , hari ini (15/8). Pelatikan dan pengambilan sumpah jabatan dipimpin Ketua Bawaslu RI, Abhan.
Pimpinan Bawaslu Provinsi Jambi, Fachrul Rozi mengatakan pelantikan dilakukan serentak se-Indonesia. Untuk Provinsi Jambi ada 37 pimpinan yang akan mengikuti proses sakral tersebut. “Palantikan dilakukan besok (hari ini, red). Semuanya digelar serentak se Indoensia,” ujarnya.
Usai dilantik, mereka akan mengikuti Bintek persiapan menghadapi pemilu 2019. Tujuannya agar ada kesepahaman untuk mengawasi jalannya pesta demokrasi tahun depan tersebut. “Mereka akan di bintek Bawaslu RI. Kalau pelantikan dari Jambi juga ada perwakilan hadir,” katanya.
Sebelumnya, pria yang akrab di sapa Faul ini mengatakan para peserta telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Bawaslu Provinsi Jambi. Dalam tes itu, metode penilaiannya memiliki skor berbeda, masing-masing Focus Group Discussion (FGD) memiliki skor 50 persen, psikotes 25 persen dan kesehatan 25 persen. ”Ada tiga penilaian. FGD tertinggi dengan skor 50 persen, psikotes 25 persen dan kesehatan 25 persen. Jadi dari Jambi sudah ada skor yang kita berikan,” katanya.
Meski demikian, putusan tertinggi ada di Bawaslu RI untuk menentukan siapa yang akan medapat amanah menggawangi pengawasan untuk lima tahun kedepan. Sedangkan Bawaslu Provinsi Jambi hanya merupakan perpanjangan tangan yang diberikan pusat.
“Kita hanya perpanjangan tangan. Penentuan ada dipusat. Mereka yang masuk pada tes ini memiliki kemapuan yang sama,” sebutnya.
Dari hasil seleksi itu, Bawaslu RI akhinya resmi mengeluarkan nama pimpinan terpilih. Manariknya, banyak nama incumbent yang malah terpental.
Mereka seperti Wawan Kurniawan di Kabupaten Kerinci, Netres Jaya, Wiwin Zutrayadi di Sungai Penuh, Muhammad Kapi Merangin, Abdu Syukur Sarolangun, Ahmad Ikbal Batanghari, Hastuti Tanjabtim, Harun Al Rasyid Bungo, Ai Angraini Tebo.
(aiz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: