>

JAMBI - Permasalahan transportasi online (Go-Car) di Kota Jambi terus berlanjut. Para driver terus memperjuangkan insentif mereka kembali normal. Senin, dilakukan rapat bersama manajemen PT Gojek Indonesia (GI), Dinas Perhubungan Kota Jambi, DPMPTSP, Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Jambi.

Dari rapat itu disepakati beberapa hal, yakni, meminta PT GI di Kota Jambi mengusahakan perubahan skema bonus dari pihak pusat. Perubahan bonus akan ditunggu hingga 20 Agustus 2018.

“Hasil rapat bersama, kita meminta supaya pihak PT GI bisa merubah skema bonus. Keputusan ini akan ditunggu hingga 20 Agustus 2018 mendatang,” kata Saleh Ridha, Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi, kemarin (14/8).

Pihak Dishub juga meminta agar PT GI bisa berkomunikasi dengan pihak pusat. Apakah keputusan pemberian bonus tersebut bisa diubah atau tidak.

“Saat ini Pemerintah Daerah juga masih menunggu revisi aturan yang berkaitan dengan angkutan online,” imbuhnya.

Dari rapat tersebut, Damayanti, dari Dinas Tenaga Kerja dan UMKM Kota Jambi juga menuturkan, bahwa telah terjadi beberapa kali penurunan upah di PT GI. Seharusnya perolehan upah tersebut harus disepakati oleh kedua belah pihak baik mitra dan PT gojek itu sendiri.

“Kita berharap ada kesepakatan dalam bentuk perjanjian yang harus dilakukan oleh kedua belah pihak,” katanya.

Sementara itu, Rudi, Kepala Perwakilan PT GI Cabang Jambi mengatakan, untuk tuntutan peninjauan kembali akun yang sudah disuspend (pemutusan sepihak) sudah dilakukan. Dikatakannya, tuntutan driver online yang ada di Kota Jambi sudah diajukan ke pihak kantor PT GI dan sudah disampaikan ke pihak Pusat.

Dikatakannya bahwa ada beberapa hal penyebab diturunkannya bonus. Diantaranya, untuk kesinambungan perusahaan dan agar mitra masih dapat mencari nafkah di gojek. 

“Untuk dasar kalkulasi bonus dan poin langsung dari pihak pusat, dan daerah tidak mengetahui hal tersebut,” bebernya.

Sementara itu, para perwakilan driver online mengatakan bahwa mereka tetap pada keputusan awal mereka. Menuntut agar skema bonus ditinjau ulang dan dikembalikan seperti semula.

“Jika tuntutan tidak dipenuhi, kita meminta agar pemerintah daerah dapat menutup usaha tersebut,” kata salah satu perwakilan driver.

(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: