3 Napi Muara Bungo Dibebaskan
MUARA BUNGO - Tiga tahanan Lapas Kelas II B Muara Bungo langsung dibebaskan setelah mendapatkan remisi dalam rangka HUT RI ke 73, Jumat (17/8).’’Remisi yang kita usulkan 178 orang, semuanya turun sesuai usulan. 175 mendapatkan remisi umum I pengurangan hukuman, kemudian remisi umum II langsung bebas sebanyak 3 orang,\" sebut KASI Binadik, Lapas Kelas IIB Muara Bungo, Suhaimi Suhaimi.
Adapun yang memperoleh remisi umum I, 1 bulan 60 orang, 2 bulan 27 orang, 3 bulan 58 orang, 4 bulan 20 orang , 5 bulan 7 orang, 6 bulan 3 orang. Sedangkan yang memperoleh Remisi umum II sebanyak 3 orang yang langsung dibebaskan. \"Tiga orang yang bebas bernama Joko Suwandi, Joko Hermansyah, Martinis dengan kasus penggelapan. Remisinya langsung diserahkan oleh Bupati Bungo, dan ketua Pengadilan Negri Bungo ,\" jelasnya.
Selain pemberian remisi, para napi juga diberikan bingkisan serta ucapan selamat oleh Bupati dan Wakil Bupati di ruangan aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Muara Bungo. \"Kami berharap setelah bebas para tahanan ini bisa lebih baik. Pasalnya, kita sudah memberikan berbagai macam pelatihan terhadap mereka saat menjalani hukuman. Kita berharap bekal yang diberikan ini bisa bergunan,\" tutupnya.
(ptm)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: