Pedagang Angso Duo Desak Pindah
Untuk para pedagang Angso Duo lama, Dia mengatakan, saat ini belum ada pelimpahan kewenangan kepada Pemerintah Kota.
\"Kami takut mengambil sikap, jika nanti salah, karena ada pihak ketiga dan ada Pemerintah Provinsi. Kecuali Pemerintah Provinsi mengajak kami duduk bersama dan menyerahkan pengelolaan nya kepada kami baru nanti kami akan turun,\" ujarnya.
Menurut Fasha, pihaknya juga sudah mendengar adanya desakan dari para pedagang yang meminta bantuan uang muka.
\"Setahu saya di MoU itu memang disebutkan adanya kewenangan bantuan uang muka oleh pemerintah provinsi,\" katanya.
(hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: