>

Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

Hak Masyarakat Adat Harus Dilindungi

SENGETI - Sekretaris Daerah (Sekda)  Kabupaten Muaro Jambi M. Fadhil Arif, S.E mewakili Bupati Muaro Jambi dalam acara Pertemuan Forum Bupati di Provinsi Jambi terkait pengakuan dan perlindungan hak-hak masyarakat adat.

Acar ini dilaksanakan di ruang utama Sekda Provinsi Jambi, yang dilaksanakan pada Selasa (20/8) pagi, acara ini langsung dipimpin oleh Sekda Provinsi Jambi M. Dianto. Hadir dari perwakilan Direktorat pemberdayaan komunitas adat terpencil kementerian Sosial RI HL. Gaol dan juga hadir dari Deputi 5 Staf Kepresinenan RI.

Sekda Provinsi Jambi, M.Dianto menjelaskan bahwa pertemuan ini adalah sebuah forum untuk menyelamatkan hak-hak adat masyarakat yang ada di Provinsi Jambi. “Pertemuan ini menindak lanjuti Kunjungan Presiden RI 2015 yang lalu soal Suku Anak Dalam (SAD),” ujar Sekda Provinsi.

Sekda juga memaparkan bahwa ada kejadian yang mana Suku Anak Dalam meninggal dunia di Desa Jeluti, Kecamatan Bathin XXIV, Kabupaten Batanghari. Kematian SAD ini akibat setelah mengkonsumsi air perkebunan yang tercemar.

Sementara itu, Sekda Fadhil Arif usai acara mengatakan bahwa dirinya berharap banyak dengan keberadaan Forum Bupati ini agar dapat menelurkan kebijakan yang mendukung penegakan hak-hak masyarakat adat di Provinsi Jambi. “Semoga Forum ini dapat membantu penegakan hak-hak adat yang selama ini masih belum dapat dinikmati masyarakat adat, sehingga hak-hak adat ini tidak akan punah di makan waktu,\" ujar Sekda Fadhil Arif.

(era)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: