>

Bareskrim Tangkap Pengancam Pengeboman Polda Riau

Bareskrim Tangkap Pengancam Pengeboman Polda Riau

JAKARTA - Kasus pemulangan Neno Warisman saat akan deklarasi gerakan ganti presiden 2019 di Riau memicu tindakan pidana. EN, 32, seorang pemilik akun media sosial bernama Erick Sumber Asri mengancam melakukan pengeboman di Polda Riau. Bareskrim telah menangkap EN yang ternyata tinggal di Palangkaraya dan terindikasi memiliki pemahaman radikal.

Kabareskrim Irjen Arief Sulistyanto menuturkan bahwa awalya di media sosial pelaporan langsung ke Kabareskrim terdapat masyarakat yang melaporkan ancaman tersebut. Dalam akun Erick Sumber Asri itu terdapat sejumlah status ancaman, diantaranya kami siap serang ledakan Polda Riau dan Polisi provokatornya yang dikerahkan Jokowi untuk menghadang Ustadzah Neno. ”Ancaman semacam ini membahayakan,” tegasnya ditemui di kantor Dittipid Siber Bareskrim kemarin.

Arief menjelaskan, perbedaan pendapat itu tidak perlu menyampaika ancaman semacam itu. Ancaman itu justru menimbulkan ketakutan masyarakat. ”Saya himbau agar bijak dalam menggunakan jari. Media sosial itu dilihat seluruh dunia,” terangnya.

Sementara Direktur Dittipid Siber Bareskrim Brigjen Rahmad Wibowo mengatakan, pelaku telah ditangkap di Palangkaraya. Pelaku tsaat ini masih dalam pemeriksaan dan Dittipid Siber mengirimkan petugas untuk melakukan asistensi. ”Agar penanganan kasus ini dilakukan dengan adil, sekaligus memberikan pembelajaran ke penyidik di sana,” ujarnya.

          Dari pemeriksaan sementara, diketahui bahwa pelaku diduga memiliki pemahaman radikal. Pelaku yang bekerja sebagai karyawan sebuah rumah makan itu kemungkinan telah terpapar pemahaman radikal dari beberapa orang. ”Kami masih pedalaman,” terangnya.

          Arief menambahkan, sebenarnya bila kecewa terhadap tindakan penegak hukum, banyak jalur yang bisa digunakan untuk menyampaikan keluhan. Misalnya, langsung ke Kabareskrim melalui media sosial yang telah tersebar. ”Polri juga punya website. Saya akan sampaikan kekecewaan yang ada, jangan malah main ancam begitu,” tuturnya.

          Bila keluhan dengan cara yang salah, justru menimbulkan unsur pidana. Hal tersebut tentunya harus dihindari. ”Kami penegak menghimbau semuanya,” papar mantan Kapolda Kalimantan Barat tersebut.

          Menurutnya, penyidik juga akan melihat dan meneliti teman-teman akun dari pelaku. Apakah memang terdapat orang yang terhubung dengan paham radikal yang menjangkiti pelaku. ”Kita lihat semua itu,” jelasnya.

(idr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: