>

Sebulan, Dewan Kota Jambi Kantongi Rp 40 juta

Sebulan, Dewan Kota Jambi Kantongi Rp 40 juta

JAMBI – 699 calon legislatif (Caleg) akan berebut 45 kursi di DPRD Kota Jambi April 2019 mendatang. Mereka bertarung untuk menjadi wakil rayat di gedung putih tersebut.
Kursi empuk serta gaji dan tunjangan yang besar memang sangat menggiurkan bagi para caleg untuk mendapatakan 45 kursi tersebut. Belum lagi ada kunjungan kerja keluar kota rutin yang dibiayai APBD.
 
2019 ini APBD Kota Jambi dibebabankan Rp 26 M untuk membayar gaji dan tunjangan 45 DPRD tersebut. Untuk ketua DPRD mendapatakan gaji dan tunjangan Rp33.519.370 per bulan, tiga wakil ketua DPRD diberi gaji dan tunjangan Rp32.029.980 perbulan. Sementara untuk 41 anggota DPRD Kota Jambi, masing-masing mereka mendapatakan gaji dan tunjangan  Rp41.918.180 per bulan. Untuk anggota memang lebih besar, karena mereka tidak mendapatakan mobil dinas.
 
“Ada tambahan biaya transportasi yang diterima 41 anggota DPRD per bulan,” kata Poppy, Kepala Bidang Anggaran DPKAD Kota Jambi.
 
(hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: