2019, BANP Jambi Dijatah 622 S/M Untuk Diakreditasi

2019, BANP Jambi Dijatah 622 S/M Untuk Diakreditasi

JAMBI-Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah (BAN-S/M) Provinsi Jambi akan melakukan akreditasi terhadap 622 sekolah dan madrasah di Provinsi Jambi. Dalam akreditasi yang dilakukan dalam dua tahap tersebut selama tahun 2019 ini.

        “Usulan kita sebanyak 672 sekolah/madrasah, tetapi yang disetujui BAN-SM Pusat sebanyak 622 S/M. Inilah jumlah sekolah/madrasah yang akan kita akreditasi,” ujar Ketua BAN-SM Provinsi Jambi, H. Muhd. Saleh, MPd usai membuka Rakor Berkala bersama 11 anggota BAN-SM Jambi yang lainnya.

        Dikatakan Saleh, dengan kuota yang ada, maka pihaknya kekurangan 50 S/M yang habis masa berlaku sertifikatnya. Namun demikian dirinya akan berusaha agar semua sekolah/madrasah yang habis dapat divisitasi tahun 2019.

“Dengan adanya efisiensi, kita harapkan semua sekolah/madrasah yang habis dapat diakreditasi. Apalagi tahun 2020 ada aturan dari Kemdikbud bahwa sekolah yang tidak terakreditasi tidak menerima dana BOS,” bebernya.

        Sebagaimana diketahui bahwa jenjang sekolah/madrasah yang akreditasi berjumlah 622 S/M. Dimana jenjang SD 237 sekolah, MI 38 madrasah, SMP 49 sekolah, MTs 47 madrasah, SMA 13 sekolah, MA 21 madrasah, SMK 23 sekolah dan SLB 16 sekolah. (kta)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: