Pengendara Nekat Terobos Barisan Razia
JAMBI – Puluhan pengguna roda dua dan roda empat terjaring razia yang dilakukan oleh Polisi Lalu Lintas Polresta Jambi (30/3) kemarin. Razia dipusatkan di Jalan Jendral Basuki Rahmat, tepatnya di dekat Rumah Sakit Mitra, Tugu Keris Siginjai Kotabaru.
Pantauan di lapangan, pengendara yang melintas di lokasi razia langsung digiring ke jalan untuk diperiksa kelengkapan dalam berkendara. Beberapa pengendara ada juga yang nekat untuk meberobos razia dengan kecepatan tinggi sehingga hampir menabrak petugas. Ada juga pengendara yang nyaris bersenggolan karena berputar arah untuk menghindari razia.
Dari banyaknya pelanggar, sebagian dari mereka ada yang menolak untuk dilakukan penilangan.
Seperti Hardiah, Dia diberhentikan karena tidak bisa menunjukkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) serta Surat Izin Mengemudi (SIM).
“Tidak bisa menunjukkan SIM dan STNK, itu sudah melanggar dua pasal,” jelas salah satu petugas.
Dengan penjelasan petugas, pengendara itu langsung dilakukan penilangan atas pelanggaran yang dilakukan.
Wakasatlantas, IPTU Harefa mengatakan, pemeriksaan meliputi kelayakan kendaraan dan kelengkapan surat-surat, seperti, SIM, STNK, penggunaan helm, dan kelengkapan lainnya. Setiap pelanggaran diberikan bukti pelanggaran atau surat tilang.
“Kita harus berubah dan tidak seperti ini terus, ini adalah kepedulian kita, kelengkapan berkendara itu mengurangi fatalitas kecelakaan,” kata Dia.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk melengkapai kendaraan dan fokus dalam berkendara agar tidak terjadi kecelakaan. “Kalau berkendara itu jangan melakukan aktifitas lain, seperti main hp, merokok dan lainnya. Itu masih kita dapatkan, padahal itu sangat membahayakan,” tambahnya.
Pada razia kemarin, petugas berhasil memeberikan 60 lembar surat tilang yang terdiri dari 7 SIM dan 52 STNK serta satu kendaraan roda dua. (Cr3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: