JAMBI – Beredarnya nama 57 daerah dan 8 Provinsi yang masuk proses pembahasan pemekaran di DPR Ri belum terbukti kebenarannya. Ini setelah sebelumnya ramai diterima di WhatssApp Grup (WAG) akhir-akhir ini.
Untuk Provinsi Jambi sendiri bahkan ada nama Kota Muaro Bungo yang terdaftar. Padahal dari keterangan Biro Pemerintah dan Otoda Setda Provinsi Jambi daerah yang sudah mengusulkan terakhir Kabupaten Kerinci (Kerinci Hilir) dan Kabupaten Merangin (Tabir).
Menanggapi hal itu Kepala Pusat Penerangan Kemendagri RI, Bahtiar Baharudin saat dikonfirmasi Jambi Ekspres (17/6) menyangkalnya.
“Masih Moratorium (Penangguhan), Belum ada ketentuan dibuka,” ujarnya (17/6) melalui aplikasi pesan singkatnya.
Ditanya apa memang belum akan dibuka moratorium dan di bahas di DPRD dia menjawab tegas. “Kalo DPRD saya gak tahu, kalo pemerintah moratorium,” sebutnya lagi.
Sementara itu ketidaktahuan serupa juga disuarakan Kepala Biro Pemerintahan dan Otoda Setda Provinsi Jambi , Rahmat Hidayat. Dia mengatakan tak bisa menjawab perkara itu karena belum tahu soal tu. Yang jelas sejauh ini pihaknya belum mendapat informasi dari Kemendagri. “Komunikasi sejauh ini tidak ada karena masih moratorium,” ujarnya.
Tetapi yang sebelumnya mengurus persayaratan pemekaran terakhir seingat Rahmat bukanlah Kota Muaro Bungo. “Yang terakhir urus memang itu (Kerinci Hilir dan Tabir), tapi kita masih menunggu untuk prose situ,” katanya. Sebelumnya dia juga menyebut untuk dibukanya moratorium pemekaran kabupaten sendiri dikabarkan akan dibuka setelah Pilpres pada April lalu, namu hingga kin belum ada instruksi lanjutan.
Terpisah, anggota DPR RI asal Jambi H. Bakri juga belum mendapat informasi akan adanya pembahasan pemekaran.”Saya belum tahu, apalagi itu di Komisi dua pembahasannya. Nanti akan saya cari tahu dahulu dan kabari secepatnya untuk kebenaran itu,” paparnya saat dihubungi koran ini (17/6).
Selain itu politisi PAN ini memberikan catatan bahwa pemekaran itu sebenarnya sah-sah saja. Apalagi jika diinginkan masyarakat untuk pemerataan pembangunan. Tetapi dilain sisi haruslah memenuhi syarat agar tak membenani negara ataupun provinsi nantinya. “Jangan nanti malah menyerahkan sepenuhnya (Kebutuhan, red) ke pemerintah pusat kalau tidak ada bantuan daerah itu tidak terbangun, jangan daerah ingin dimekarkan karena tidak mampu lagi ,” ungkapnya.
Dengan harapan pemekaran bertujuan pemerataan dan membantu antara sharing pemerintahan pusat dan daerah. “Ini kebanyakan yang diajukan daerah mau lepas tanggung jawab, tapi saya pikir Jambi tidak mungkin begitu, nanti kita akan beri kabar kepastian kebenaran pembahasannya,” tandasnya.
Seperti diketahui untuk Jambi beberapa tahun kebelakangan ini memang kencang isu pemekaran Kabupaten. Ini pun telah diakui oleh Kepala daerah semisal Kabupaten Kerinci. “Pemekaran Kerinci Hilir sudah sampai dipusat (Berproses). Nantinya ketika moratorium dibuka insyaallah Kerinci sudah siap (Pemekaran,red),\" sampainya 4 Maret 2019 ketika dikonfirmasi Koran ini.
(aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: