>

Jokowi-Ma\'ruf Ditetapkan 30 Juni

Jokowi-Ma\'ruf Ditetapkan 30 Juni

Agenda rekonsiliasi tidak boleh diartikan sempit sebagai sebatas ajang transaksional dan bagi-bagi kekuasaan. Agenda rekonsilisasi cukup dimaknai penghentian pertikaian dan ketegangan sosial di tengah masyarakat yang ditandai ketulusan elite untuk legowo menerima hasil pemilu dan mengakui keterpilihan paslon yang ditetapkan KPU. (khf/fin/rh)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: