Paling Lambat 7 Juli
JAMBI – Hingga (1/7) kemarin dua nama Cawagub Jambi belum diusulkan oleh Partai Politik pengusung pemerintahan Provinsi Jambi 2016-2021. Padahal sebelumnya ditetapkan tanggal 1 menjadi akhir pengusulan. Namun, dikarenakan adanya ketetapan yang baru disetujui Kemendagri, proses itu diundur menjadi tanggal 8 Juli mendatang.
Ketua Tim Seleksi Cawagub Provinsi Jambi, Nasri Umar mengatakan, untuk nama yang bakal diajukan pihaknya masih menunggu sampai tanggal 8 Juli 2019.
\"Sekarang belum ada. Dan kita deadline tanggal 7 sampai 8 Juli nanti,” ujarnya.
Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, Nasri menyebut, pada 8 Juli nanti, Gubernur menyampaikan 2 nama Cawagub kepada pimpinan DPRD. Lalu di tanggal 9 verifikasi 2 nama Cawagub tersebut. \"Kemudian di tanggal 15 Juli, penyusunan berita acara hasil verifikasi kepada Gubernur dan pimpinan parpol pengusung, yang akan disampaikan dalam forum rapat paripurna tanggal 17 Juli mendatang,\" terangnya.
Nasri juga menekankan bahwa sifat dari Timsel ini bersifat pasif. Dalam artian jika partai pengusung mengirimkan nama pada Timsel maka akan ditindaklanjuti namun jika tidak maka tidak akan diproses.
\"Jika partai pengusung tidak kirim maka akan jadi dokumen negara (arsip), jadi sifat kita pasif jika dikirim baru kita seleksi kalau tidak penuhi syarat sampaikan kalau penuhi syarat kita pemilihan,\" paparnya.
Selebihnya untuk mekanisme pemilihan sendiri Nasri mengungkapkan nantinya akan dilaksanakan oleh semua anggota DPRD Provinsi Jambi. \"Nanti one by one,\" tuturnya.
Seperti untuk partai pengusung Pemerintahan sendiri ada PAN, Nasdem, PKB, Hanura dan PBB.
Ditambahkan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Supardi Nurzain sebenarnya proses ini tergantung parpol. Karena sampai dengan sekarang belum ada nama yang disampaikan.
\"Kita menyesuaikan saja nanti, kan bola di parpol ni, mereka sepakat nggak,\" katanya.
Apabila 2 nama Cawagub sudah di dapat partai pengusung maka kata Supardi, DPRD Provinsi Jambi dapat menindaklanjutinya sesuai dengan tatib. \"Kuncinya kesepakatan diantara 5 parpol itu, kalau nggak sepakat ya nggak bisa,\" terangnya. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: