72 TKA Bekerja di Tanjabbar
KUALATUNGKAL - Data per April 2019, 72 Tenaga Kerja Asing (TKA) yang berasal dari RRC, Taiwan, India, dan Malaysia, tersebar di 6 perusahaan di Tanjabbar. Seperti di PT Aroma Jaya Indonesia 8 TKA asal RRC, PT PetroChina Ltd satu TKA dari RRC. Selanjutnya PT Rubi Privatindo mempekerjakan 2 TKA asal India, PT DPS Indonesia 4 TKA asal RRC. Berikutnya, PT Bohai Drilling Service Indonesia 5 TKA asal RRC. Selebihnya, 52 TKA bekerja di PT LPPPI, asal RRC, India, Taiwan dan Malaysia.
‘’Data ini telah disinkronkan dengan data di Kantor Imigrasi, melalui Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora). Untuk data awal, lanjut dia, perusahaan baru menyampaikan data TKA kepada Disnaker apabila kontrak para TKA sudah mau berakhir atau akan diperpanjang. Tapi kami juga melakukan jemput bola, bersama Tim Pora kita sidak ke perusahaan-perusahaan,” kata Kepala Disnaker Tanjabbar, Noor Setya Budi.
Dikatakannya, dirinya belum menemukan ada pekerja asing yang ilegal. “Kalau dulu memang sempat ada, pekerja yang menggunakan visa kunjungan, tapi ternyata bekerja di perusahaan di Tanjabbar. Itu yang tidak boleh,” katanya.
Sementara itu, dibandingkan tahun lalu, per Desember 2018, jumlah TKA di Tanjabbar mengalami penurunan angka. Tahun lalu (per Desember), tercatat 94 TKA yang didominasi dari Negara RRC.
Dikatakannya, tekait retribusi yang diperoleh dari Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) tahun 2018, melebih target. ‘’Dari target Rp 450 juta per tahun, akhir tahun lalu Tanjabbar mendapat pemasukan sebesar Rp 540 Juta,” tutupnya. (sun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: