Pemkot Jambi Ajukan 660 Kuota CPNS
JAMBI - Dalam waktu dekat, Pemkot Jambi akan melakukan penerimaan CPNS dan Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerja (PPPK).
Diperkirakan penerimaan CPNS dan PPPK tersebut akan digelar Oktober 2019.
Kabar baik ini disampaikan Walikota Jambi Syarif Fasha dalam acara halal bi halal Pemkot Jambi bersama para guru honorer dan Tahfiz di Kota Jambi, Kamis (29/6) di lapangan tenis Disdik Kota Jambi.
Menurutnya, penerimaan CPNS dan PPPK ini sudah diatur oleh Pemerintah Pusat. Namun, meskipun semua aturan dibuat oleh pemerintah pusat, nantinya gaji akan tetap dibayar oleh Pemkot Jambi.
\"Memang seperti ada ketidakadilan, seharusnya kalau gaji dari pemerintah daerah maka aturannya juga harus dari pemerintah daerah. Tapi kalau tidak ada penerimaan CPNS dan PPPK maka walikotanya dinonaktifkan selama 3 bulan,\" ujarnya.
Fasha mengatakan, bahwa pihaknya sudah mengusulkan kuota untuk penerimaan CPNS dan PPPK ini. Dirinya berharap dengan kuota yang diajukan tersebut pemerintah pusat tetap akan mengutamakan honorer yang sudah bekerja puluhan tahun.
\"Ini harapan kita, tapi tetap saja pemerintah pusat menginginkan penerimaan harus melalui jalur tes yang sudah diatur oleh BKN,\" katanya.
Bahkan saat ini pihaknya sudah menyiapkan anggaran untuk gaji CPNS dan PPPK penerimaan tahun ini.
Sementara itu, Kasubid Mutasi dan Kepegawaian BKPSDM Kota Jambi Andika Wahyu mengatakan bahwa berdasarkan Peraturan Menpan untuk CPNS dialokasikan penerimaannya hanya 30 persen. Sementara untuk PPPK dialokasikan penerimaannya sebanyak 70 persen.
\"Jadi untuk kuota CPNS ini dipastikan lebih sedikit dibandingkan PPPK,\" katanya.
Dijelaskannya, untuk jumlah kuota PPPK yang sudah diajukan sebanyak 1.100 orang. Sementara untuk kuota CPNS yang diajukan sebanyak 660 CPNS yang diinput melalui sistem e- formasi.
\"Berkaca dengan tahun sebelumnya kalau sudah mengajukan kuota ini, akan ada penginputan pembuktian dokumen, setelah itu baru turun formasi. Jadi diperkirakan Agustus baru turun formasi,\" jelasnya.
Menurutnya, kebutuhan kuota ini berasal dari seluruh seluruh OPD yang ada di Kota Jambi. Namun pihaknya belum bisa memberi tahu apa saja kuota yang paling banyak diajukan.
Andika juga menjelaskan bahwa untuk PPPK ini mendapat hak yang sama dengan CPNS. Hanya saja PPPK ini dikontrak sesuai dengan kebutuhan masing- masing OPD dan tidak mendapat dana pensiun.
\"Kalau dikontrak satu tahun ya cuma satu tahun masa kerjanya, intinya disesuaikan dengan kebutuhan OPD,\" pungkasnya. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: