>

Anggaran Dana Desa Naik Rp400 T

Anggaran Dana Desa Naik Rp400 T

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) mengumumkan, bahwa anggaran dana desa dalam lima tahun ke depan akan dinaikan menjadi Rp400 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Putro Sandjojo mengatakan, dalam lima tahun ini pemerintah sudah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 257 triliun dan sebagian besar dipakai untuk pembangunan infrastruktur.

\"Kita lihat desa-desa yang inovasinya bagus sekarang dana desanya atau BUMDes-nya membayar pajak lebih besar dari dana desanya,\" kata Eko di Jakarta, Jumat (5/7).

Eko menambahkan, saat ini pihaknya bersama Bank Dunia tengah membuat sebuah program bursa inovasi desa. Di mana, Kemendes menyediakan fasilitator untuk masyarakat supaya ide-ide mereka bisa tergali, sehingga dana desa yang digunakan bisa berinovasi.

Menurutnya, kendala paling sulit dalam program ini yaitu mengedukasi masyarakat, karena beragamnya atau masih rendahnya tingkat pendidikan.

Oleh karena itu, Kemendes PDTT melibatkan forum Pertides untuk mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif dengan memberikan pendampingan karena banyaknya jumlah desa.

\"Jadi nanti, setiap inovasi tersebut kita dokumentasikan dalam bentuk video atau tulisan. Sehingga, bisa ditiru desa-desa lain sampai negara-negara lain,\" ujarnya.

\"Sudah ada 11.000 dokumen dalam bentuk tulisan dan video. Kami berharap tiap desa bikin bioskop desa. Inovasi-inovasi, pelatihan-pelatihan, bisa dilakukan di bioskop desa,\" tambahnya.

Plt Inspektur Jenderal Kemendes, Ansar Husen mengatakan, pemanfaat dana desa untuk program inovasi desa harus lebih tepat sasaran dan berdaya guna. Pihaknya juga ikut bersinergi dengan inspektorat kementerian lain, untuk mengawal dana desa dan program inovasi desa.

\"Dalam rangka pengawasan program inovasi desa ini kita melakukan monitoring dan evaluasi secara random di beberapa kabupaten terpilih yang dilaksakan bersama Satgas dana desa,\" katanya.

Ansar menjelaskan, pengawasan langsung dilaksanakan di inspektorat kabupaten. Sedangkan pihaknya, berupaya mengkoordinasikan terutama dengan pemda melalui inspektorat daerah, agar dapat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana desa.

\"Pengawasan dana desa kan melibatkan banyak pihak, baik aparat keamanan dan pihak terkait. Namun, terpenting adalah pengawasan langsung dari masyarakat,\" pungkasnya. (der/fin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: