>

CB: Uang itu dari Pak Asiang

CB: Uang itu dari Pak Asiang

AMBI - Sidang suap uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi dengan terdakwa Joe Fandy Yoesman kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi Kamis (10/10).
Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Cornelis Buston (CB), Ar Syahbandar dan Chumaidi Zaidi sebagai saksi.

Dalam kesaksiannya, CB mengatakan Arfan sempat menanyakan bagaimana kesiapan dewan terkait pengesahan RAPBD.

\"Yang jelas anak buah Arfan yang bergerak memberikan kepada ketua fraksi sebanyak Rp 5 miliar, kalau dari persidangan yang saya ikuti uang itu dari pak Asiang,\" kata Cornelis, Kamis (10/10).

Ditanya apakah sembilan fraksi menerima uang tersebut? Pria yang akrab disapa CB itu dirinya tidak mengetahui.

\"Saya tidak begitu tahu, yang jelas informasi yang saya dapat dari baca koran seperti itu yang mulia,\" ujarnya.

(scn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: