>

Alamakk...Nenek 50 Tahun di Tebo Simpan Sabu di Kemaluan

Alamakk...Nenek 50 Tahun di Tebo Simpan Sabu di Kemaluan

MUARATEBO - Seorang nenek berusia 50 tahun berinisial ER harus berurusan dengan pihak kepolisian. Hal ini karena Warga Desa Pelayang Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo ini membawa narkoba jenis sabu saat menjenguk anaknya di Lapas Kelas II B Tebo.

Hal tersebut terungkap saat pelaku dan cucunya yang masih kecil datang ke lapas pada Senin (2/3) sekit pukul 10.00 WIB kemarin, dengan maksud menjenguk anaknya yang ditahan di lapas.

Saat diperiksa oleh petugas lapas, terdapat benda yang mencurigakan di bagian selangkangan pelaku. Setelah diminta mengeluarkannya, ternyata benda yang disimpan pelaku di kemaluannya tersebut merupakan narkoba yang diduga jenis sabu.

\"Seperti biasa, kita melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang datang menjenguk keluarganya, namun saat dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan, terdapat benda yang mencurigakan yang disimpan di bagian kemaluannya. Setelah diperiksa dan dikeluarkan, ternyata berupa narkoba yang diduga jenis sabu,\" ujar Kasi Benadik Lapas Kelas II B Tebo, Saripuddin.

Setelah mengetahui hal tersebut kata Saripuudin, pihaknya langsung menghubungi pihak Satres Narkoba Polres Tebo. Tidak beberapa lama setelah itu, beberapa aggota Satres Narkoba datang ke Lapas II B Tebo dan pelaku beserta pendamping yang sekaligus supirnya langsung di gelandang ke Mapolres Tebo.

\"Yang bersangkutan sudah kita serahkan ke pihak Polres Tebo beserta barang bukti untuk proses lebih lanjut,\" tuntasnya. (bjg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: