Penjelasan BKN soal Sinkronisasi Data Honorer K2
JAKARTA - Pemerintah akan segera melakukan sinkronisasi data honorer K2, sebagai tindak lanjut rapat bersama Panja ASN beberapa waktu lalu.
Sinkronisasi data ini untuk kebutuhan penyusunan roadmap penyelesaian honorer K2 menjadi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) mulai 2020-2023.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, sejauh ini memang belum ada surat edaran pemerintah terkait sinkronisasi data honorer K2.
Jaga Daya Tahan Tubuh Hindari Virus Dengan Ramuan Herbal Ini [PR]
Namun, dalam waktu dekat akan dilakukan rapat bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) membahas masalah tersebut.
\"Belum ada SE MenPAN-RB. Namun, dalam waktu dekat ini akan diadakan rapat bersama berkaitan dengan sinkronisasi data dan roadmap PPPK,\" kata Paryono kepada JPNN.com, Jumat (6/3).
Dia menambahkan, sinkronisasi data yang akan dilakukan terutama untuk honorer K2 yang jumlahnya mencapai 438.590.
Dari jumlah tersebut akan didata sudah berapa banyak honorer K2 yang diangkat PNS dan PPPK. Berapa juga yang meninggal atau berhenti kerja.
\"Nanti semuanya akan dikurangi dan diperoleh data finalnya. Itu yang akan diselesaikan sesuai PP Manajemen PPPK mulai tahun ini sampai 2023,\" ucapnya.
Untuk diketahui, dalam rapat Panja ASN bersama tujuh kementerian/lembaga pada 24 Februari 2020, dihasilkan enam kesepakatan.
Di mana dalam poin 4 disebutkan Komisi II DPR RI meminta KemenPAN-RB melakukan sinkronisasi data tenaga honorer dengan prioritas tenaga honorer K2 antar instansi pusat dan daerah sebagai dasar pembuatan roadmap penyelesaian masalah tenaga honorer, sesuai dengan PP 49/2018 tentang Manajemen PPPK. (esy/jpnn)
sumber: www.jpnn.com
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: