Anak Usia 5 tahun dan 8 Tahun di Kota Jambi Positif Rapid Tes
JAMBI-Pasien dalam pengawasan (PDP) di Kota Jambi terus bertambah. Per Senin (4/5) ada 31 PDP di Kota Jambi.
PDP tersebut dirawat di RS Abdul Manap Kota Jambi. Dari 31 PDP itu ternyata ada dua anak yang dinyatakan positif berdasarkan rapid tes.
Abu Bakar, Juru Bicara percepatan penanganan Covid-19 Kota Jambi mengatakan, dua anak tersebut berusia 5 tahun dan 8 tahun.
\"Keduanya laki-laki,\" kata Abu Bakar.
Abu menyebutkan, dua anak yang positif rapid tes tersebut memiliki riwayat kontak dengan klaster Gowa. (hfz)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: