>

Koordinator Honorer K2 Jember: Salah Siapa Dulu Tolak Ikut Tes PPPK?

Koordinator Honorer K2 Jember: Salah Siapa Dulu Tolak Ikut Tes PPPK?

JAKARTA-Koordinator Daerah Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Jember Susiyanto mengakui, di awal perjuangan, seluruh honorer K2 mendesak untuk diangkat PNS dan menolak PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Namun, seiring dengan perkembangan yang ada, peluang menjadi PNS makin kecil terutama untuk usia di atas 35 tahun. Maka, PPPK lah yang menjadi pilihan terakhir.

\"Kalau dulu menolak PPPK dan sekarang mau terima PPPK, itu sah-sah saja. Begitu juga yang ngeyel jadi PNS dan menolak PPPK, silakan saja. Itu pilihan mereka. Namun kami seluruh honorer K2 umumnya dan khususnya di Kabupaten Jember juga berhak menentukan nasib kami,\" kata Susiyanto kepada JPNN.com, Senin (20/7).

Puluhan tahun, lanjut Susiyanto, honorer K2 hidup dalam kondisi memprihatinkan. Pengabdian honorer K2 tidak seimbang dengan honor yang diterima.

\"Berbagai upaya sudah dilakukan untuk mendapatkan status PNS. Namun aturan pemerintah tidak bisa diubah, bahwa PNS itu khusus untuk usia di bawah 35 tahun. Itu pun harus lewat tes. Peluang untuk usia 35 tahun ke atas adanya di PPPK,\" ucapnya.

Dia menegaskan, semua ingin menjadi PNS. Namun apa daya semua upaya yang dilakukan tidak berbuah manis.

Akhirnya banyak honorer K2 yang memilih ikut tes PPPK pada Februari 2019.

\"Kalau sekarang mulai ada tanda-tanda PPPK akan diangkat, kenapa malah ada Korwil PHK2I yang minta PPPK dibatalkan. Salah siapa dulu mereka menolak PPPK,\" serunya.

\"Salah siapa dulu mereka menolak PPPK?. Sekarang yang akan dikorbankan malah yang lulus PPPK,\" sambungnya.

Susiyanto mengatasnamakan seluruh honorer K2 yang telah dinyatakan lulus tes PPPK, meminta kepada pemerintah untuk segera menerbitkan NIP dan SK.

NIP dan SK adalah hak PPPK. Itu janji pemerintah yang harus segera dipenuhi.

\"Kami sudah ikuti aturan main pemerintah. Kini saatnya hak kami berupa NIP dan SK PPPK diberikan. Jangan tunggu honorer K2 yang lulus PPPK, pensiun atau meninggal. Kami yakin aturan pemerintah tidak akan menyesatkan rakyatnya khususnya para honorer K2 yang lulus PPPK,\" pungkasnya. (esy/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: