Ditebas Empat Kali, Karyawan Hotel di Makassar Ini Kebal
MAKASSAR - Firmansyah, 32 tahun tidak pernah menyangka dia masih selamat saat ditebas pisau di tempat kerjanya, Hotel Rumah Indah, Kota Makassar, Selasa dini hari, (7/8/2020) kemarin.
Peristiwa itu kini telah didalami oleh penyidik Polsek Panakkukang. Di sana, Firmansyah masih meluapkan emosinya kepada pacar pelaku yang juga ikut terlibat dalam kasus itu.
Jumat, (7/8/2020), Firmansyah mengatakan, mungkin saat itu dirinya sudah tewas karena ditebas pisau sebanyak empat kali oleh pelaku, Iyawan alias Baim, 25 tahun di tempat kerjanya itu.
Bahkan dalam luapan emosinya kepada pacar pelaku, Firman mengucapkan sebuah kalimat yang diduga menggunakan jimat sehingga dia tidak terluka sedikit pun, saat ditebas sebilah pisau tajam oleh pelaku.
\"Andaikan tidak ada yang saya pakai-pakai, mungkin saya sudah mati,\" kata Firmansyah, dengan raut wajah emosi kepada pacar pelaku.
Namun saat awak media mengkonfirmasi atas ucapannya itu, warga Jalan Ance Daeng Ngoyo ini mengaku tidak pakai benda apapun yang beraroma mistis.
\"Tidak ada yang saya pakai. Mungkin ini memang pertolongan Allah,\" ujar Firmansyah yang membantah dugaan itu.
Lebih lanjut, Firmansyah ditebas sebilah pisau sebanyak empat kali usai menegur pelaku untuk tidak ribut, karena cekcok dengan pacarnya di loby hotel tersebut.
Pelaku ini mendapati pacarnya itu berada di hotel tersebut. Pelaku Iyawan pun curiga dan ribut dalam loby hotel.
Firmansyah yang saat itu hendak beristirahat datang untuk melerai dan menegur pelaku untuk tidak ribut. Justru pelaku ini melawan Firman menggunakan sebilah pisau miliknya.
\"Saya lihat dia (pelaku) turun ke mobilnya mengambil sesuatu. Saya pun masuk ke ruangan untuk menghindari, sambil mencari (barang untuk melawan) tapi tak berhasil,\" katanya.
\"Tetapi pelaku ini lebih dulu naik dan datang kembali menebas saya sebanyak empat kali. Dua kali meleset dan dua kali masuk (terkena tebasan pisau). Saya tak tahu masuk di mana. Tapi saya lihat baju di pundak ini robek,\" sambung resepsionis hotel ini.
Kini ketiga pelaku, termasuk Iyawan telah diamankan di Polsek Panakkukang untuk diproses hukum. Tidak sampai di situ saja. Pengejaran masih dilakukan terhadap seorang pelaku yang masih buron.
\"Lelaki FZ masih buronan. Namun untuk para pelaku ini terancam di atas lima tahun penjara,\" kata Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan. (Ishak/fajar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: