Wakil Ketua KPK RI : Semua Anggota DPRD Provinsi Jambi Yang Terlibat Suap RAPBD 2017-2018 Bakal Ditindak, Semu
JAMBI - Wakil Ketua KPK RI Nurul Ghufron dalam lawatannya ke Jambi menegaskan semua anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang telibat suap RAPBD akan ditindak. Bahkan dia mengakui semua anggota Dewan sedang diproses, namun mengingat aparat KPK terbatas, maka proses pemanggilan, penahanan dan penindakan akan dilakukan secara bertahap.
\"Yang jelas suap RAPBD sedang berlangsung, beberapa sedang diperiksa juga,\" katanya diwawancarai Jambi Ekspres (12/8) di Kantor BPKP Jambi.
Ditanya apakah kapan anggota DPRD periode 2014-2019 Jambi akan memasuki proses pemanggilan, dia menyebut semuanya sudah dipanggil dan bukan menunggu jadwal lagi. \"Semua masih proses karena keterbatasan SDM kita tentu dipanggilnya bertahap,\" akunya.
Dia mengungkapkan bukan hanya contoh penindakan massal terhadap anggota Dewan di Sumatera Utara dan DPRD Malang saja yang akan menjadi pelajaran, tetapi untuk di Provinsi Jambi akan sama. \"Kalau mereka memiliki perbuatan yang sama, kemudian tidak adil kami tegakkan yang satu yang lain dilepas,\" jelasnya
Ditanya lebih tegas, Nurul tidak mau mengatakan apakah semuanya atau tidak semuanya akan terkena hukuman.\" Nantinya semua yang penuhi unsur, tentu akan kami tegakkan semua,\" katanya.
Tercatat sudah puluhan anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 yang ditindak KPK sudah menjalani hukuman. Seperti Supriyono, Muhammadiyah, Elhelwi, Gusrizal, Supardi Nurzain, Effendi Hatta dan lainnya. Bukan hanya itu mantan Gubernur Jambi Zumi Zola dan mantan Plt Sekda Jambi Erwan Malik dan mantan Asisten III Setda Saifudin sudah mendekam di penjara. Mereka dinyatakan bersalah karena menerima dan memberi suap untuk pengesahakan ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2017/ 2018.
Terakhir nama yang dipanggil dari unsur pimpina DPRD seperti Cornelis Buston Syahbandar, dan Cumaidi Zaidi. Kemudian anggota Dewan seperti Cekman dan Parlagutan Nasution. Mereka masih menunggu jadwal sidang. Walaupun hingga kini masih ada juga anggota DPRD periode lalu yang belum mendapatkan oemanggilan ke gedung KPK dan juga ada yang sedang aktif dan terpilih kembali di DPRD Periode sekarang. (aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: