>

Rakerda I SMSI Provinsi Jambi Bakal Dihadiri Gubernur Jambi, Kapolda dan Danrem

Rakerda I SMSI Provinsi Jambi Bakal Dihadiri Gubernur Jambi, Kapolda dan Danrem

JAMBI - Gubernur Jambi, Dr.Drs.H.Fachrori Umar M.Hum, Kapolda Jambi dan Danrem 042 Gapu dijadwalkan hadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi, Besok (Sabtu, 29/08/2020) di Aula Rumah Makan Pagi Sore.

Mukhtadi Putranusa selaku Ketua SMSI Provinsi Jambi, Melalui sekretaris, Pirma Satria (Jum\'at, 28/08/2020) menerangkan Rakerda I ini bertajuk \'Peran Media Siber di Tengah Pandemi Covid-19\'

\"Gubernur Jambi, belum ada perubahan dan positif hadir dan membuka kegiatan Rakerda I SMSI Provinsi Jambi besok. Peran Media Siber di Tengah Pandemi Covid-19 menjadi pilihan tema kita mengingat belum berakhirnya pandemi,\" Terang Pirma Satria yang akrab disapa Pipin.

Tidak hanya Gubernur Jambi, Organisasi wartawan dan lainnya juga turut diundang. Selain itu, tentunya akan dihadiri oleh seluruh pengurus SMSI Provinsi Jambi juga perwakilan pengurus SMSI dari 8 Kabupaten/Kota.

\"Komunikasi kepada rekan-rekan di Kabupaten/kota yang telah terbentuk kepengurusan SMSI, siap menghadiri Rakerda Pertama ini. Karena banyak hal yang akan kita susun kedepannya, yang terdekat adalah persiapan menuju Rapat Kerja Nasional atau Rakernas SMSI,\" Ungkap Lelaki pemilik senyum khas tersebut.

Pada kesempatan ini, Pipin turut mengingatkan seluruh peserta Rakerda untuk patuh protokol covid-19 agar kegiatan dapat berjalan dengan maksimal.

\"Kami telah mengantongi surat rekomendasi dari gugus tugas covid-19 kota Jambi, juga berkomunikasi dengan berbagai pihak, seperti aparat kepolisian baik Polresta maupun Polda Jambi, lalu otoritas setempat yang berwenang di lingkungan lokasi Rakerda, untuk syarat semua kami penuhi,\" Tegas Pipin.

\"Setiap peserta nanti yang hadir wajib pakai masker dan akan dilakukan cek suhu tubuh, sebelumnya wajib cuci tangan yang tersedia di bagian pintu masuk. Kita wajib bersama mematuhi aturan dan ketetapan sesuai protokol kesehatan,\" Pungkasnya.(Ist)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: