Banyak Orang ke Rumah Janda Muda, Tetangga Tak Curiga, Ternyata
MATARAM- Seorang janda muda berinisial MU (28) ditangkap polisi di rumahnya di wilayah Turida Timur, Kota Mataram, NTB.
Kasat Resnarkoba Polresta Mataram AKP Elyas Ericson di Mataram, Rabu (16/9), mengatakan, janda beranak satu tersebut ditangkap dengan barang bukti tiga poket sabu-sabu siap edar.
\"Poketannya kita (polisi, red) temukan terselip di dalam lapis bantal dan boneka yang ada di kamarnya,\" kata Elyas.
Pelaku menjalankan bisnis narkobanya dengan kamuflase jual pakaian via online (daring).
Modus demikian, lanjutnya, membuat transaksi narkoba dijalankan MU menjadi lancar tanpa menimbulkan kecurigaan warga sekitarnya.
\"Jadi yang datang ke rumahnya itu dikira orang ambil pesanan pakaian,\" ujarnya.
Namun modus yang dijalankan MU akhirnya terbongkar juga.
Setelah diselidiki, tim kepolisian di bawah kendali lapangan AKP Elyas Ericson, menangkap MU pada Selasa (15/9) sore.
\"Dia ditangkapn ketika sedang berada di rumah,\" ucap Elyas.
Kepada polisi, MU mengaku barang haram tersebut dibeli dari seorang bandar yang ada di wilayah Kota Mataram.
Identitasnya sudah dikantongi polisi dan kini menjadi objek perburuan di lapangan.
\"Sekali belinya itu, dua sampai tiga gram. Belinya masih di sekitaran Mataram. Siapa tempatnya beli, sudah kita (polisi, red) dapat dan sekarang masih kita (polisi, red) selidiki,\" kata dia.
Karena itu, MU mengakui bahwa barang bukti yang diamankan petugas dari hasil penggeledahan berupa tiga poket sabu-sabu siap edar dengan berat 1,4 gram adalah sisanya.
\"Makanya ada juga uang Rp1,9 juta yang turut kita (polisi, red) amankan. Pelaku mengaku, itu uang hasil jualan sabu,\" kata Elyas.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: