Sudirman Dilantik Sebagai Sekda Definitif, Ini Pesan Pjs Gubernur Jambi
JAMBI - Pjs Gubernur Jambi Ardy Daud resmi melantik Sudirman sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Ardy melantik Sudirman berdasarkan SK Presiden RI Joko Widodo, bertempat di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat(16/10).
\"Saya sebagai Pjs Gubernur melantik saudara sebagai pejabat pimpinan jabatan tinggi madya Sekda Provinsi Jambi, saya yakin saudara akan menjalani tugas sebaik-baiknya,\" jelasnya.
Ardy menambahkan, ada tugas didepan mata yang sudah menunggu Sekda. \"Seperti kondisi Pemerintahan sekarang yang masih dihadapkan dengan Covid19, kemudian juga tugas penyelesaian anggaran 2021 terkait hal prioritas untuk jadi bagian perencanaan kedepan, dan berbagai prioritas lainnya penanganan nasional,\" sebutnya.
Sebelum dilantik sebagai ASN nomor satu di Pemprov Jambi, Sudirman menduduki jabatan Asisten bidang administrasi umum Sekda Provinsi Jambi. Sudirman juga dipercaya mengemban posisi Penjabat (Pj) Sekda Provinsi Jambi, bahkan sampai diperpanjang tugasnya sebanyak tiga kali dari bulan Januari 2020.
Pada tahap terakhir lelang jabatan Sekda, Sudirman menyingkirkan Agus Sunaryo (Asisten II Sekda) dan Sri Argunaini (Staf Ahli Gubernur bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan). Setidaknya dalam aturan KASN jabatan pimpinan tinggi pratama dan madya mendapatkan waktu dua tahun untuk menunjukkan kinerjanya. Dan setelah dua tahun akan dilakukan assesment (penilaian kinerja) untuk melanjutkan jabatan prestisius ini.(aba)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: